More

    DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset, Kamis (15/1). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    TelepgrapNews.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset mulai dibahas DPR RI. Diharap UU ini nantinya bisa menjadi salah satu upaya untuk memaksimalkan pemberantasan tindak pidana di Indonesia.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU itu dirancang untuk memberantas tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial.

    BACA JUGA:  Pelantikan DPR dan DPD 2024: Inilah Pasangan Suami-Istri yang Ramaikan Kursi Legislatif

    “Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata Sari saat membuka rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun rapat pembentukan RUU Perampasan Aset itu dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI untuk mendengarkan laporan proses pembuatan naskah akademik RUU itu.

    Dia mengatakan Komisi III DPR RI ingin agar penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana.

    BACA JUGA:  Di Monumen Perjuangan Surabaya, Polri Akan Menggelar Upacara Peringati Hari Juang Polri

    Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana itu, dia memastikan bakal memaksimalkan partisipasi warga negara.

    “Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” katanya.

    Adapun sebelumnya Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2026. RUU itu memang direncanakan untuk dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum (*)

    BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan! 43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa, Kepri Tertinggi, Jual-Beli Pulau Ilegal Marak Lagi!

    sumber: jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini