More

    13 WNA dari 12 Perusahaan Fiktif di Batam Diamankan dalam Operasi Gabungan Ditjen Imigrasi dan BKPM

    Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) dari 12 perusahaan fiktif di Kota Batam, Kepulauan Riau, diamankan dalam operasi gabungan Wira Waspada yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa 12 perusahaan yang diperiksa terdiri dari empat perusahaan yang belum memenuhi syarat investasi bagi WNA, enam perusahaan fiktif berdasarkan data BKPM, serta dua perusahaan yang alamatnya tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan.

    BACA JUGA:  Dua Koruptor Bahan Bakar Minyak APBD Lingga Dituntut 8 Tahun Penjara

    “Perusahaan fiktif diketahui saat dilakukan pengecekan berdasarkan data. Ternyata perusahaan, karyawan, dan aset lainnya tidak ditemukan di lapangan,” ujar Saffar saat ditemui di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (13/3/2025).

    Para WNA yang diamankan terdiri dari DB asal Austria, ZH, MN, LH, LZ, ZM, CC, CK, dan CS asal China, F, S, serta MS asal Bangladesh, dan MK asal India.

    BACA JUGA:  Sembunyi di NTT, Buronan Kasus Pengrusakan Diringkus Tim Tabur Kejati Kepri

    Terancam Sanksi hingga Deportasi

    Saffar menjelaskan bahwa para WNA ini berpotensi dikenai tindakan administratif berupa sanksi denda, pendeportasian, atau kesempatan untuk melengkapi persyaratan investasi.

    “Setelah dilakukan pengawasan, nilai aset mereka tidak mencapai Rp10 miliar, sehingga secara investasi sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu, izin tinggal mereka juga melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

    Direktur Wilayah V Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM), Adi Soegyharto, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi syarat investasi di Indonesia.

    BACA JUGA:  Ini Tujuan Pemko Batam Gelar Rakor Sp4n Lapor

    “Ini adalah kota yang kedua. Kami mengharapkan kolaborasi ini bisa menghadirkan investasi yang taat aturan, demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” ujar Adi.

    Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan fiktif dan memastikan investasi asing di Indonesia berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini