Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 14 calon jamaah umrah di Kota Batam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh AR (39), seorang pengusaha jasa travel perjalanan umrah. Para korban, yang masing-masing membayar Rp 45 juta untuk paket perjalanan umrah, mengalami kerugian total mencapai Rp 600 juta.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan kasus penipuan ini dan mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan. Kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan tindak penipuan yang mereka alami. Keberangkatan umrah awalnya dijanjikan pada 24 Desember 2024, dibatalkan dan diundur hingga 20 Januari 2025.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, keberangkatan yang dijanjikan ternyata tidak pernah terwujud. Pelaku akhirnya terungkap melakukan penipuan.
“Pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Winarta, Sabtu (11/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor saat ini mencapai 14 orang. Namun diperkirakan jumlahnya akan bertambah seiring dengan pengembangan kasus.
“Total kerugian para korban saat ini mencapai lebih dari Rp 600 juta. Angka ini masih bisa bertambah setelah penyelidikan selesai,” terang Iptu Bobby.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban kasus serupa untuk segera melapor ke kantor polisi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Editor: jd