14 Kader Posyandu di Sagulung Dipecat, Nama Wali Kota Terpilih Amsakar Achmad Ikut Terseret

14 Kader Posyandu di Sagulung Dipecat, Nama Wali Kota Terpilih Amsakar Achmad Ikut Terseret
Sebanyak 14 kader posyandu Sei Pelugut, Sagulung mengadu ke DPRD Batam (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 14 kader posyandu di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, diberhentikan dari posisinya oleh pihak kelurahan. Pemecatan ini memicu kontroversi dan menyeret nama Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad.

Ketua Posyandu Sei Pelungut, Aliyarni, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut diduga bermuatan politik terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada Batam 2024.

“Pihak yang memecat kami mengatakan ini perintah Pak Amsakar, tapi kami yakin itu tidak benar. Kami malah menduga Lurah yang memutuskan ini dan mengaitkannya dengan politik,” kata Aliyarni, Rabu (8/1/2025).

Aliyarni, yang telah mengabdi selama 23 tahun, menyatakan kekecewaannya atas keputusan sepihak tersebut.

BACA JUGA:  Pengukuhan Pengurus IHGMA Kepri 2024-2027: Yeyen Heryawan Terpilih, Siap Majukan Pariwisata

Ia bersama rekan-rekannya meminta perlindungan dari DPRD Batam. Keputusan pemberhentian mereka disebut didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) 2019 yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meskipun SK lama mereka tidak mencantumkan masa bakti.

“Saya mulai mengabdi sejak 2002, tanpa insentif besar, tanpa tempat tetap, dan harus berkeliling membawa timbangan. Belum pernah ada gangguan dari RW atau Lurah sebelumnya,” tambah Aliyarni.

BACA JUGA:  Hadiri Pelantikan GMM dan Nazhir Wakaf Mitra Umat, Amsakar Ajak Masyarakat Rangkul Kemajemukan

Ia mengaku baru mengetahui status nonaktif setelah diumumkannya pendaftaran kader baru tanpa adanya komunikasi sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus, yang menemui para kader, menyatakan akan memanggil pihak kelurahan dan RW untuk klarifikasi.

“Kami perlu memastikan kebenaran terkait dugaan perbedaan pilihan politik ini dan kenapa nama Wali Kota terpilih ikut disebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pidsus Kejati Kepri Tahan Dua Pelaku Korupsi Pada Pembangunan Polder Pengendali Banjir Tahun 2021

Ke-14 kader yang diberhentikan berasal dari Posyandu Dapur 12, Seroja Sehat, dan Teratai Seroja. Para kader berharap keadilan ditegakkan dan keputusan pemecatan mereka dapat ditinjau kembali.

Editor: jd