Telegrapnews.com, Batam – Senin pagi yang panas berubah jadi pilu bagi 15 pria dari berbagai penjuru Batam. Mereka harus duduk berjajar di halaman Mapolresta Barelang setelah terjaring razia Operasi Pekat Seligi 2025, lantaran tertangkap menjalankan praktik parkir liar yang meresahkan warga.
Razia yang menyisir tujuh titik rawan di Batam—dari Lubuk Baja hingga Nongsa—dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Debby Tri Andrestian. Para pria itu berasal dari beragam latar belakang: ada yang dulunya karyawan swasta, buruh serabutan, hingga pedagang kecil. Kini mereka banting setir jadi juru parkir demi sesuap nasi.
Salah satu yang diamankan, sebut saja F (42), mengaku terpaksa jadi jukir liar di pelabuhan sejak kehilangan pekerjaannya di sektor logistik.
“Anak saya dua masih sekolah. Saya parkir mobil cuma buat beli susu sama bayar kontrakan,” ucapnya lirih saat diamankan.
Mereka bekerja dengan rompi lusuh dan karcis seadanya, nyaris tanpa izin resmi. Tapi di tengah kerasnya hidup, mereka berjudi di antara legalitas dan kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang disita cukup mencengangkan:
- Uang hasil pungli: Rp659.000
- 189 karcis motor dan 303 karcis mobil
- 8 rompi parkir, sebagian besar tanpa logo resmi
“Ini bagian dari upaya kami menjadikan Batam tertib, aman, dan bebas dari pungli,” tegas AKP Debby.
Kini, seluruh pelaku diserahkan ke Dinas Perhubungan Batam untuk dibina. Namun, publik masih bertanya:
Apakah ini solusi jangka panjang? Atau mereka akan kembali ke jalan dengan modus baru?
Batam mungkin tertib hari ini, tapi selama belum ada sistem parkir yang adil dan peluang kerja yang nyata, “parkir liar” bisa jadi bukan pilihan, tapi satu-satunya jalan.
Editor: jd