24 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai Langsung Periksa Kesehatan

24 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai Langsung Periksa Kesehatan
BP3MI Riau memfasilitasi kepulangan 24 PMI bermasalah dari Malaysia Ist)

Telegrapnews, Dumai – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KBRI Kuala Lumpur terkait repatriasi mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

BACA JUGA:  BRI Sediakan Layanan Keuangan kepada Diaspora dan Pekerja Migran Indonesia pada Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan

Proses Pemeriksaan dan Pendampingan

Begitu tiba di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).

Setelah itu, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

BACA JUGA:  BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

Imbauan Hindari Jalur Ilegal

Selain pemulangan, BP3MI juga memberikan pengarahan kepada para PMI agar tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, bekerja secara ilegal sangat berisiko dan bisa berakhir di tahanan imigrasi,” tegas Fanny.

Daerah Asal PMI yang Dideportasi

Adapun 24 PMI deportasi dari Malaysia itu berasal dari berbagai daerah:

  1. Sumatera Utara: 15 orang
  2. Aceh: 5 orang
  3. Nusa Tenggara Timur: 1 orang
  4. Jawa Timur: 1 orang
  5. Sumatera Barat: 1 orang
  6. Nusa Tenggara Barat: 1 orang
BACA JUGA:  Prabowo Bertemu Sultan Brunei, Terima Penghargaan Tertinggi dan Bahas Kerja Sama Strategis

Dari jumlah tersebut, 17 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Dengan pemulangan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi PMI bermasalah sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak nekat bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Penulis: kur