More

    37 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan

    Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/1/2025). Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan 11 perempuan, dan diterima di Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau.

    Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan, pihaknya memfasilitasi pemulangan 37 PMI tersebut yang berasal dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru, melalui Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre.

    Setibanya di Batam, mereka dibawa ke Rumah Ramah P4MI Batam untuk dilakukan pendataan dan persiapan kepulangan ke daerah asal masing-masing.

    BACA JUGA:  BP3MI Kepri Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Kamboja

    “Ini adalah pemulangan PMI yang kedua kalinya di awal tahun 2025. Sebelumnya, pada 9 Januari 2025, BP3MI Kepri juga memfasilitasi pemulangan 129 WNI yang dideportasi,” kata Imam.

    Sebagian besar PMI yang dideportasi ini mengalami masalah hukum karena “overstay” atau melanggar izin tinggal. Mayoritas dari mereka bekerja di wilayah Johor Baru, dengan profesi sebagai pekerja kebun, bengkel, dan pekerja rumah tangga.

    BACA JUGA:  Ternyata, Ada Warga Kepri yang Kena Tembak Polisi Malaysia, BP3MI Riau Tunggu Identitas Lengkap

    Terkait status mereka, BP3MI Kepri masih melakukan pendataan untuk mengetahui apakah ada PMI yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) atau pekerja nonprosedural.

    “Kami akan mengembangkan lebih lanjut jika ditemukan adanya korban TPPO dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri,” ujar Imam.

    Menurut Imam, salah satu penyebab deportasi adalah kurangnya kepatuhan para PMI dalam mengurus izin tinggal mereka.

    “Banyak yang tidak tertib dalam mengurus izin tinggal sehingga terkena sanksi overstay. Bisa jadi mereka lalai, atau mereka pekerja nonprosedural yang tidak diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka,” tambahnya.

    BACA JUGA:  Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

    Imam juga menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan KBRI di Johor, masih ada sekitar 600 PMI lainnya yang akan dipulangkan pada pertengahan Januari 2025.

    BP3MI Kepri terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi PMI yang dideportasi. Memastikan mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini