Hukum Kriminal

57 Napi High Risk dari Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terbukti Langgar Aturan Berat!

Telegrapnews, Batam – Sebanyak 57 narapidana berstatus high risk dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kepulauan Riau resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Pemindahan ini dilakukan lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran berat di dalam lapas, mulai dari penyelundupan narkoba hingga penggunaan ponsel ilegal.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar aturan yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan serta pengamanan super maksimum,” ungkap Rika, perwakilan Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari akselerasi program Zero Narkoba dan HP yang sedang digencarkan Kementerian Hukum dan HAM di bawah komando Menteri Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Keduanya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap napi maupun petugas yang terbukti bermain-main dengan barang terlarang di dalam lapas.

Adapun 57 napi tersebut berasal dari tiga lapas di Kepri, yakni:

  1. Lapas Kelas IIA Batam
  2. Lapas Tanjung Pidana
  3. Lapas Narkotika Tanjung Pinang

Pengawalan Super Ketat

Menurut Aris Munandar, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh gabungan petugas, Brimob, serta jajaran Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 21.30 WIB, para warga binaan langsung menjalani proses administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan lancar dan aman.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

15 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

2 hari ago