Hukum Kriminal

57 Napi High Risk dari Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terbukti Langgar Aturan Berat!

Telegrapnews, Batam – Sebanyak 57 narapidana berstatus high risk dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kepulauan Riau resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Pemindahan ini dilakukan lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran berat di dalam lapas, mulai dari penyelundupan narkoba hingga penggunaan ponsel ilegal.

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar aturan yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan serta pengamanan super maksimum,” ungkap Rika, perwakilan Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari akselerasi program Zero Narkoba dan HP yang sedang digencarkan Kementerian Hukum dan HAM di bawah komando Menteri Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Keduanya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap napi maupun petugas yang terbukti bermain-main dengan barang terlarang di dalam lapas.

Adapun 57 napi tersebut berasal dari tiga lapas di Kepri, yakni:

  1. Lapas Kelas IIA Batam
  2. Lapas Tanjung Pidana
  3. Lapas Narkotika Tanjung Pinang

Pengawalan Super Ketat

Menurut Aris Munandar, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh gabungan petugas, Brimob, serta jajaran Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Setibanya di Nusakambangan sekitar pukul 21.30 WIB, para warga binaan langsung menjalani proses administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan lancar dan aman.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

16 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago