80 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan Melalui Batam

80 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan Melalui Batam
Sebanyak 80 PMI dideportasi dari Malaysia (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 80 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis (27/3/2025).

Pemulangan ini dilakukan dalam dua trip, dengan 16 orang pada trip pertama dan 64 orang pada trip kedua. Para PMI tersebut akan ditampung sementara di selter Batam sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

BACA JUGA:  Alfan Suhari: Yan Fitri Sosok Calon Gubernur Pemutus Dinasti Politik Kepri

Indra, petugas dari BP3MI Batam, mengonfirmasi bahwa pemulangan PMI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani permasalahan pekerja migran yang bermasalah di luar negeri, terutama terkait dokumen keimigrasian dan kasus hukum.

“Hari ini ada 80 PMI yang dipulangkan. Pemulangan ini dilakukan bertahap, dan sepanjang tahun ini sudah lebih dari seribu PMI yang dideportasi dari Malaysia,” ujar Indra.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Kota Batam Tetapkan 8 Fraksi Masa Jabatan 2024-2029, Berkurang 1 Fraksi

Setibanya di Batam, para PMI tersebut didata dan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka. Salah satu PMI yang dideportasi adalah Sumiati, warga Tuban, Jawa Timur, yang sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia selama 10 tahun.

“Sudah lama di Malaysia, kerja sebagai kemas rumah. Kalau di Indonesia ART,” ujar Sumiati, yang berusia 53 tahun.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-Kura Dilindungi di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang, menjelaskan bahwa PMI yang dipulangkan tiba dalam dua perjalanan berbeda. “Pertama datang sekitar jam 3 sore, dan kedua sekitar jam 4 sore,” ujarnya.

Editor: dr