Bebas Tambang di Laut Kepri? Ratusan Izin Kuasai Pulau Kecil, Nelayan Marah dan Ekosistem Terancam!

    Bebas Tambang di Laut Kepri? Ratusan Izin Kuasai Pulau Kecil, Nelayan Marah dan Ekosistem Terancam!
    Laut Kepri dikepung tambang pasir laut (ilustrasi)

    Telegrapnews.com, Batam – Pulau-pulau kecil dan laut di Kepulauan Riau (Kepri) kini terancam parah! Ratusan izin tambang berlomba-lomba menguasai wilayah perairan, mulai dari Batam, Bintan, hingga Karimun.

    Data geoportal Kementerian ESDM memperlihatkan ada lebih dari 115 konsesi tambang seluas 132.000 hektar yang mengintai ekosistem laut “segantang lada” ini.

    Kabupaten Karimun jadi pusat perhatian karena menjadi wilayah dengan izin usaha pertambangan (WIUP) paling banyak. Sayangnya, izin-izin itu untuk tambang timah dan pasir laut ini menuai protes keras dari nelayan tradisional yang khawatir habitat ikan dan mata pencaharian mereka hancur.

    BACA JUGA:  Dulu Murah, Sekarang Mahal! Rokok H&D Ilegal Bikin Pedagang Kecil Serba Salah
    Tambang pasir laut marak di perairan Karimun, mengancam ekosistem laut dan nelayan tempatan (dok mongabay)

    “Kami nelayan jelas menolak izin tambang pasir laut karena dampaknya bisa fatal. Ini bukan cuma soal ekonomi, tapi juga ekologi yang bakal rusak parah,” ujar Distrawandi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri dikutip mongabay, Selasa (15/7/2025).

    Padahal, pemerintah mengklaim seluruh izin tambang ini telah tertuang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dan sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, dokumen tersebut masih belum disahkan sepenuhnya dan menuai kritik soal sinkronisasi antarinstansi.

    Suara Aktivis Lingkungan

    Aktivis lingkungan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperingatkan bahwa tambang pasir laut akan merusak terumbu karang, memperkeruh air, dan memiskinkan nelayan secara perlahan. Apalagi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ruang laut seharusnya bebas dari aktivitas tambang demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

    BACA JUGA:  Beredar Marak di TikTok! Jasa Masuk Ilegal ke Malaysia Lewat Speedboat Cuma Rp1,3 Juta, Ini Kata KJRI Johor Bahru

    Sementara itu, banyak konsesi tambang di Kepri masih dalam tahap eksplorasi, dengan beberapa perusahaan belum mendapat izin operasional penuh karena belum memenuhi persetujuan teknis. Meski begitu, potensi kerusakan lingkungan sudah sangat mengkhawatirkan.

    “Jika tambang laut terus dibiarkan, nelayan akan terpaksa melaut semakin jauh hingga ke perbatasan negara, berisiko tertangkap dan kehilangan mata pencaharian,” kata Parid Ridwanuddin, peneliti kelautan.

    BACA JUGA:  Nelayan Marah, Laut Jadi Korban! Reklamasi Ilegal Teluk Tering Kembali Beraksi, Siapa yang Lindungi?

    Dengan luas wilayah laut yang jauh lebih besar dari daratan, Kepri menghadapi dilema geopolitik sekaligus lingkungan. Para nelayan dan aktivis mendesak pemerintah pusat membatalkan izin-izin tambang yang berpotensi mematikan ekosistem laut dan menghancurkan ekonomi rakyat pesisir.

    Saat pemerintah berbicara soal ekonomi biru dan pembangunan berkelanjutan, kenyataannya puluhan WIUP dan izin tambang yang terbit justru mengancam masa depan laut Kepri. Apakah ambisi pertumbuhan ekonomi ini layak mengorbankan laut dan nelayan?

    Editor: dr