More

    Dibalik Penangkapan KM Rizki Laut IV dan KM Meneer: Siapa AS, DN, dan Bos “A” yang Tak Tersentuh Hukum?

    Telegrapnews.com, Batam – Penangkapan kapal KM Rizki Laut-IV yang mengangkut 10 ton solar ilegal pada Mei 2025 lalu sempat menggegerkan publik. Namun, fakta mengejutkan muncul setelah penyelidikan lebih dalam. Pemilik BBM ilegal yang diduga kuat berperan sebagai “bos besar” tetap bebas, sementara nakhoda kapal dan anak buahnya yang digiring ke tahanan.

    Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, mengungkap bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang kapal kayu yang membawa solar tanpa dokumen resmi. Setelah disergap di perairan Tanjung Gundap, Batam, kapal langsung diamankan dan dibawa ke dermaga untuk penyelidikan.

    Dari hasil pemeriksaan, solar itu didapatkan dari tengah laut dan milik seorang berinisial “AS”. Sementara operasi kapal dipandu oleh “DN” yang kini masih dalam penyelidikan.

    BACA JUGA:  Kuasa Hukum Protes Penangkapan Kapten Kapal KM Rizki Laut IV, Polda Kepri Siap Lawan Balik
    KM Meneer ditangkap oleh Lantamal IV Batam (dok lantamal IV Batam)

    Namun, kisah serupa terulang kembali pada Juni 2025 saat kapal KM Meneer membawa 20 ton solar ilegal berhasil digagalkan Lantamal IV Batam di perairan Batam.

    Kapal yang disebut milik “A”, seorang pemain lama bisnis BBM ilegal di Lubuk Baja, diamankan saat hendak membongkar solar ilegal ke gudang di Tanjung Uncang.

    Yang menghebohkan, meski bukti-bukti kuat mengindikasikan pelanggaran serius, pemilik kapal “A” hanya dikenakan sanksi administratif ringan oleh KSOP Batam. Sementara nakhoda dan pengurus kapal mendapat tekanan dan wajib mengurus dokumen ulang.

    BACA JUGA:  Tersangka MT Sun Live Terancam 10 Tahun Penjara 

    Kepala KSOP Batam, Takwin Masiku, menyatakan sanksi itu hanya berupa teguran administratif tanpa penahanan.

    Siapa Pemain Besar Bisnis BBM Ilegal?

    Publik pun bertanya-tanya, mengapa pemain besar dalam bisnis gelap ini bebas berkeliaran? Mengapa aparat hanya membidik nakhoda dan ABK, sementara pemilik sebenarnya lolos dari jeratan hukum?

    Apalagi, gudang di Tanjung Uncang yang menjadi lokasi pembongkaran solar ilegal tersebut diduga dikuasai oleh “T”, sosok lain yang dianggap sebagai pemain lama dalam praktik BBM ilegal Batam.

    Saat ini, kapal KM Meneer masih diamankan di Pelabuhan Batuampar dengan pengamanan ketat, sementara enam ABK yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun, tanpa tindakan tegas terhadap aktor besar, kasus ini berpotensi hanya menjadi “panggung sandiwara” tanpa ujung.

    BACA JUGA:  Wakil Ketua Peradi Penegak Hukum Yang Tak Taat Hukum

    Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera mengungkap jaringan besar di balik praktik BBM ilegal ini. Apakah “A” dan “T” akan benar-benar bertanggung jawab, atau mereka akan terus lolos di balik jerat hukum?

    Langkah berikutnya harusnya bukan hanya mengamankan kapal dan menangkap nakhoda, tapi juga membongkar siapa dalang besar yang mengendalikan bisnis haram BBM ilegal di Batam.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini