Telegrapnews.com, Batam – Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (17/07/2025), mendadak menyita perhatian! Pasalnya, anggota dewan termasuk Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Tim Kunker Panja, Andre Rosiade, mengaku tak tahu-menahu soal satu ponton yang ternyata masih dalam kondisi disegel!
Rombongan Komisi VI tiba di lokasi pelabuhan sekitar pukul 15.18 WIB. Mereka meninjau berbagai fasilitas yang dikelola BP Batam. Namun, satu fakta mengejutkan terungkap saat wartawan menanyakan soal ponton yang disegel oleh pengelola lama.
“Tidak tahu saya, nantilah kita ngobrol lagi ya,” ujar Andre Rosiade singkat sembari buru-buru naik ke kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi.
Ponton yang dimaksud merupakan dermaga apung penting yang masih tersegel sejak 2 Agustus 2024 oleh PT Synergy Tharada (ST), pengelola lama pelabuhan.
Menurut informasi, penyegelan dilakukan karena ada hak-hak yang belum diselesaikan oleh BP Batam.
Ironisnya, ponton itu tidak termasuk dalam perjanjian investasi, meskipun dibangun dengan persetujuan BP Batam sejak 2015 sebagai solusi untuk mengurai antrean penumpang pada hari padat.
Sementara itu, Andre Rosiade juga buka suara soal polemik pengelolaan pelabuhan yang masih bergulir di Mahkamah Agung (MA).
“Tunggu keputusan inkrah. BP Batam sudah komit, apapun putusan MA akan dijalankan,” kata Andre.
Masalah ponton yang ‘terborgol’ ini menambah daftar panjang polemik Pelabuhan Batam Center. Masyarakat pun kini bertanya-tanya: sampai kapan fasilitas umum ini terus terbengkalai karena konflik kepentingan?
Editor: jd