Satgas Pangan Polri Bongkar 3 Produsen dan 5 Merek Beras Diduga Oplosan, Rakyat Rugi Triliunan!

Satgas Pangan Polri Bongkar 3 Produsen dan 5 Merek Beras Diduga Oplosan, Rakyat Rugi Triliunan!
Satgas Pangan Polri membongkar praktik beras oplosan (ist)

Telegrapnews.com, Jakarta – Skandal besar kembali mengguncang industri pangan nasional! Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berhasil mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang diduga menjual produk tidak sesuai standar mutu, bahkan diduga melakukan praktik beras oplosan yang merugikan rakyat hingga puluhan triliun rupiah!

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Berikut daftar produsen dan merek beras yang diungkap:

  1. PT PIM: Merek Sania
  2. PT FS: Merek Ramos Merah, Ramos Biru, Ramos Pulen
  3. Toko SY: Merek Jelita, Anak Kembar
BACA JUGA:  Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” tegas Brigjen Helfi.

Lebih lanjut, beberapa sampel beras dari produsen tersebut telah diteliti di laboratorium dan ditemukan ketidaksesuaian mutu yang signifikan.

DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas dan Bongkar Mafia Beras!

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyebut praktik ini sebagai penghinaan terhadap hak konsumen dan petani. Ia menuntut pemerintah untuk transparan dalam mengungkap identitas korporasi nakal dan tidak memberi ruang bagi praktik curang.

“Kalau perusahaan besar terlibat, jangan ditutup-tutupi. Penegakan hukum harus tegas, bahkan cabut izin usahanya!” seru Daniel, seperti dikutip kompas, Kamis, (24/7/2025).

BACA JUGA:  14 Kementerian Baru Tanpa Kantor: Menpan RB dan Mensesneg Cari Solusi

Menteri Pertanian: Kerugian Masyarakat Bisa Capai Rp 100 Triliun!

Menteri Pertanian Amran Sulaiman turut angkat bicara dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Ia membeberkan, praktik oplosan beras ini sudah terjadi selama bertahun-tahun dan menyebabkan kerugian besar, baik bagi negara maupun masyarakat.

“Beras biasa dijual seolah-olah premium, hanya ganti bungkus! Kerugian masyarakat bisa tembus Rp 99 triliun per tahun,” ujar Amran.

Ia menambahkan bahwa modus operandi produsen adalah membeli beras curah biasa, kemudian mengemas ulang dalam karung merek premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi.

BACA JUGA:  Innalillahi, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia

Satgas Pangan Dapat Perintah Langsung dari Prabowo

Kapolri disebut telah menginstruksikan Satgas Pangan untuk bergerak cepat setelah adanya arahan langsung dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk membersihkan tata niaga pangan dari praktik mafia dan kecurangan.

Reformasi Sistem Pangan Jadi Tuntutan!

DPR mendesak agar pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk reformasi besar-besaran tata niaga pangan nasional. Jika tidak, praktik curang seperti ini akan terus merugikan rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pangan dalam negeri.

Editor: dr