Pemerintah Temukan 2 Juta Ton Bauksit Terbengkalai di Kepri, Kini Dikelola Jadi Tambang Devisa Negara!

Pemerintah Temukan 2 Juta Ton Bauksit Terbengkalai di Kepri, Kini Dikelola Jadi Tambang Devisa Negara!
Hasil sitaan bijih bauksit di Kepri menjadi milik negara dan siap untuk dilelalang (dok pemprov kepri)

Telegrapnews.com, Batam – Mengejutkan! Pemerintah pusat mulai mengelola sekitar 2.000.450 metrik ton bijih bauksit yang selama ini terbengkalai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bahan tambang bernilai tinggi itu merupakan sisa dari penghentian ekspor mineral mentah sejak 2014 dan hasil penindakan hukum atas aktivitas tambang ilegal.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Lodewijks Freidrich Paulus menyatakan bahwa temuan ini menjadi titik balik pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Jumlahnya fantastis! Ada lebih dari 2 juta ton bijih bauksit yang tersebar di lokasi stockpile tambang di Bintan dan Tanjungpinang,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

BACA JUGA:  Ketua KKP Bone Provinsi Kepri Khaerudin SHSerahkan SK Pengurus KKP Bone Bintan, Berharap Jadi Pilot Project

Proyek strategis ini digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Kepri kini ditetapkan sebagai pilot project nasional pengelolaan aset tambang negara yang terbengkalai.

“Model kerja seperti ini harus direplikasi ke daerah lain, karena berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan,” tegas Lodewijks.

Sebagai dukungan hukum, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam non-migas disimpan di sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Ini berlaku pula untuk tambang lain seperti emas, batu bara, hingga nikel yang selama ini kurang termanfaatkan optimal.

BACA JUGA:  Masyarakat Kepri Murka, Tokoh Melayu Kutuk Kekerasan di Pulau Rempang

Melibatkan Lintas Sektoral

Sarjono Turin, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Ketua Desk PPDN, menjelaskan bahwa pemanfaatan bauksit ini melibatkan koordinasi lintas sektor.

“Langkah ini tidak hanya mempercepat kepastian hukum, tapi juga mempertegas posisi negara dalam mengelola sumber daya strategisnya,” ucapnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi langkah tersebut. Ia berharap sebagian devisa yang dihasilkan bisa dialokasikan kembali untuk memperkuat fiskal daerah.

BACA JUGA:  Ketua IPK Kepri Budi Bakti Purba Gunting Pita Menandai Peresmian Kantor IPK Batam

“Kami di daerah perbatasan ini ingin merasakan kontribusi langsung dari kekayaan alam yang dihasilkan,” tegasnya.

Dengan proyek ini, Kepri mencetak sejarah sebagai wilayah pertama yang mengelola aset tambang negara berbasis hukum dan transparansi.

Pemerintah optimis pola kerja seperti ini dapat menjadi solusi bagi puluhan juta ton sumber daya lainnya yang mangkrak di berbagai daerah Indonesia.

Editor: dr