Bongkar Jalur Gelap Laut Kepri! Kapolda Ungkap Skema Penyelundupan Rp4,3 Triliun & Bahaya Dua Ton Sabu!

Bongkar Jalur Gelap Laut Kepri! Kapolda Ungkap Skema Penyelundupan Rp4,3 Triliun & Bahaya Dua Ton Sabu!
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saefudin mengingatkan bahanya perairan Kepri, pasca tertangkapnya kapal membawa dua ton sabu (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam — Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, mengungkapkan fakta mengejutkan soal kondisi perairan Kepri yang makin rentan dimanfaatkan sebagai jalur emas penyelundupan lintas negara. Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya & Wallacea 2025, yang berlangsung Selasa (29/7/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil mengungkap 14.657 kasus penindakan secara nasional, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp4,3 triliun. Dari total itu, 252 kasus terjadi di wilayah laut, dan Kepri menjadi salah satu episentrum penyelundupan.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Amankan 100 Handphone Bekas Milik Calon Penumpang Pesawat Super Air Jet

“Laut bukan ruang kosong tanpa hukum. Justru, di situlah kita harus menjaga kedaulatan dan ekonomi nasional dari ancaman ilegal,” tegas Kapolda.

Penyelundupan Dua Ton Sabu, Rokok Ilegal, hingga Pasir Timah!

Salah satu kasus terbesar yang berhasil digagalkan adalah penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepri. Barang haram itu jika lolos ke pasar gelap diperkirakan akan merusak 51 juta jiwa.

Tak hanya itu, aparat juga menyita:

  1. 49,9 ton pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia.
  2. 51,2 juta batang rokok tanpa cukai di perairan Riau.
  3. 23 juta batang rokok ilegal yang diamankan di Pulau Pendamaran oleh Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang baru dibentuk Juli 2025.
BACA JUGA:  Modus Ship-to-Ship, Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bintan Senilai Rp72 Miliar

Ancaman Bukan Sekadar Ekonomi

Kapolda menekankan bahwa aktivitas penyelundupan bukan hanya menekan penerimaan negara, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan dan ekonomi regional.

“Pendekatan pengawasan laut tidak bisa simbolik. Harus konkret, berbasis teknologi, data, dan sinergi lintas instansi,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 itu melibatkan:

BACA JUGA:  Nenek Awe "You'll Never Walk Alone" Diperiksa Polresta Barelang

43 kapal patroli

816 personel gabungan dari TNI AL, Polairud, Bea Cukai, Bakamla, dan instansi lainnya.

Solusi: Deteksi Dini & Teknologi

Irjen Asep juga menyerukan reformasi pengawasan laut berbasis teknologi. Tiga elemen penting yang ditekankan adalah:

  1. Deteksi dini
  2. Peringatan cepat
  3. Respons terkoordinasi

Polda Kepri menyatakan bahwa data dan analisis risiko harus jadi fondasi penindakan. Kapolda menyebut hasil Operasi Jaring 2025 adalah indikator keberhasilan penguatan sistem pengawasan laut nasional.

Editor: jd