Gagal Terbang! Kurir Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Dibekuk, Polisi Buru Bandar Besar

Gagal Terbang! Kurir Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Dibekuk, Polisi Buru Bandar Besar
Seorang kurir sabu terpantau kamera CCTV Bandara SSK II Pekanbaru (dok polda riau)

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan. Seorang kurir berinisial I (27) ditangkap petugas dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper hitam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara personel Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II.

BACA JUGA:  Ady Indra Pawennari, Pebisnis Pasir Kuarsa Kepri Dijebloskan ke Penjara untuk 20 Hari Kedepan

“Kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Tersangka ditangkap pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan. Saat diperiksa, koper tersebut berisi 4 bungkus kristal sabu.

Dari hasil interogasi, I mengaku diperintah oleh seseorang berinisial J yang kini masih diburu, untuk membawa sabu ke Samarinda, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Ketua PKSS Ahmad Rosano: H. Muhammad Rudi Pemimpin Visioner yang Ubah Batam Jadi Kota Modern

Tidak hanya itu, J juga mengantarkan tersangka I bersama seorang rekannya, MF, yang menuju Palu. Berbekal informasi tersebut, Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Hasilnya, pada pukul 17.00 WITA di hari yang sama, MF berhasil diamankan di Palu dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

I mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dijanjikan upah Rp60 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan J.

BACA JUGA:  Restorative Justice untuk 3 Orang Tersangka Kasus Pasal 480 KUHP di Bintan oleh JAM Pidum Kejagung RI

Kombes Putu menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Target kami adalah menangkap bandar besarnya,” tegasnya.

Penulis: kur