Waspada! Polda Kepri Ungkap Peredaran “Vape Zombie” Mengandung Etomidate, Bikin Pengguna Tak Sadarkan Diri

Waspada! Polda Kepri Ungkap Peredaran “Vape Zombie” Mengandung Etomidate, Bikin Pengguna Tak Sadarkan Diri
Polda Kepri mengingatkan bahaya adanya peredaran Vape Zombie (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan serius terkait potensi masuknya rokok elektronik (vape) mengandung etomidate atau yang populer disebut “vape zombie”. Zat ini dapat membuat penggunanya kehilangan kesadaran bahkan berperilaku seperti zombie.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau peredaran produk berbahaya tersebut.

“Kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sejauh ini belum ditemukan peredarannya di Kepri,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:  Berlibur ke Kepri Aja’ Jadi Tagline Baru, Targetkan Ledakan Wisatawan di Semester II 2025!

Meski begitu, beberapa kasus yang terungkap sebelumnya menunjukkan vape etomidate sudah beredar di kalangan anak muda dewasa.

Berbeda dengan di Singapura dan Malaysia, sejauh ini di Kepri belum ditemukan peredarannya di kalangan pelajar.

Untuk mencegah penyebaran, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan memberikan edukasi bahaya vape kepada pelajar. Anggoro mengingatkan bahwa tidak ada ciri fisik khusus untuk membedakan vape yang mengandung etomidate tanpa uji laboratorium.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

“Pelajar dan remaja sebaiknya menghindari vape, karena berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.

Etomidate memang belum masuk kategori narkotika, namun termasuk obat keras yang dilarang dijual bebas sesuai Undang-Undang Kesehatan. Polda Kepri pun intens melakukan sosialisasi dan razia.

Sejumlah pengungkapan kasus terkait vape etomidate telah dilakukan, di antaranya:

  1. Januari 2025: Penggagalan penyelundupan 176 pod vape mengandung etomidate.
  2. 6 Juni 2025: Penggerebekan minilab di Batam yang memproduksi cairan vape etomidate, menyita 225 bungkus cairan berbagai merek dari Malaysia.
  3. 4 Juli 2025: Penangkapan oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan WN Singapura yang menyelundupkan 3.205 rokok elektrik etomidate dari Malaysia.
BACA JUGA:  Heboh Beras Oplosan! Warga Batam Cemas, Polda Kepri Buka Suara soal Dugaan Beras Beracun dari Batam

Dengan maraknya tren vape berbahaya ini di negara tetangga, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam gaya hidup yang membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Editor: jd