More

    Hadiah Kemerdekaan! KJRI Johor Bahru Pulangkan 144 WNI dari Malaysia, Tiket Feri Ditanggung Gratis

    Telegrapnews, Johor Bahru – Masih dalam suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 144 WNI/PMI dari Malaysia ke Indonesia pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    Dari jumlah tersebut, 140 orang dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, Johor, terdiri dari 108 laki-laki dan 32 perempuan. Sebanyak 80 orang di antaranya merupakan WNI/PMI rentan, sehingga seluruh biaya tiket feri dan seaport tax ditanggung penuh oleh KJRI Johor Bahru.

    BACA JUGA:  Terungkap! 181 WNI Dideportasi dari Malaysia, Ada Anak-Anak di Antara Mereka! Begini Aksi Cepat KJRI Johor Bahru!

    “Agustus ini, dalam rangka HUT ke-80 RI, KJRI Johor Bahru sudah dua kali membiayai deportasi WNI/PMI dari Malaysia, sebagai bentuk kepedulian dan hadiah kemerdekaan bagi mereka,” ujar Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru.

    Mayoritas dari NTB dan Jawa Timur

    Selain deportan, KJRI juga memfasilitasi kepulangan 4 WNI rentan yang sudah menyelesaikan proses keimigrasian di Malaysia. Mereka terdiri dari 1 laki-laki, 1 perempuan, serta 2 anak-anak.

    Dengan demikian, total WNI/PMI yang dipulangkan ke Tanah Air mencapai 144 orang.
    Mayoritas deportan berasal dari Nusa Tenggara Barat (47 orang) dan Jawa Timur (35 orang), disusul provinsi lain di Indonesia.

    BACA JUGA:  WNI Masih Jadi Korban Jalur Ilegal! KJRI Johor Bahru Kembali Pulangkan 129 PMI dari Malaysia

    Jalur Pemulangan ke Batam

    Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut menggunakan feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, dengan jadwal keberangkatan pukul 11.00 waktu Malaysia.

    Setibanya di Batam, seluruh deportan langsung diserahkan kepada P4MI Batam untuk difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

    Pesan Penting dari KJRI

    KJRI Johor Bahru menegaskan, deportasi merupakan konsekuensi logis bagi pekerja migran nonprosedural di Malaysia. Karena itu, masyarakat Indonesia diimbau agar selalu berangkat secara resmi dan prosedural bila ingin bekerja di luar negeri, guna menghindari masalah hukum maupun deportasi.

    BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Karimun Dihentikan KKP: Rusak Laut, Tak Kantongi Izin Resmi!

    Selain itu, KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak di Indonesia dan Malaysia, mulai dari Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI Kepri, P4MI Batam, KKP Batam, Bea Cukai Batam, hingga Disnaker di berbagai daerah, yang telah mendukung kelancaran pemulangan ini.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini