TelegrapNews.com, Batam – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam memberikan perlindungan hukum bagi para kepala sekolah patut diapresiasi. Di tengah kompleksitas birokrasi dan tekanan publik yang semakin besar, inisiatif ini menjadi oase baru bagi dunia pendidikan.
Kesepakatan itu terjalin dalam kunjungan silaturahmi PWI Batam ke Kantor Kejari Batam, Rabu (22/10/2025) pagi. Dalam pertemuan hangat tersebut, kedua pihak sepakat untuk menghadirkan rasa aman bagi para kepala sekolah yang selama ini kerap dihantui ketakutan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS sejatinya dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, bukan untuk menjerat para pengelolanya. Namun, ketakutan berlebihan terhadap ancaman hukum sering kali membuat para kepala sekolah enggan berinovasi. Di sinilah peran Kejari Batam menjadi penting menghadirkan pendekatan hukum yang edukatif dan humanis.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradharma, menegaskan bahwa kesalahan administratif tidak seharusnya langsung berujung pada pidana. Pernyataan ini meneguhkan prinsip keadilan substantif hukum harus membimbing, bukan menakut-nakuti.
Lebih dari itu, Wayan juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental para pendidik. “Jangan sampai mental seorang pendidik terganggu karena diintimidasi. Tanpa guru, saya pun tidak akan bisa menjadi jaksa,” ucapnya. Sebuah kalimat sederhana, tapi sarat makna dan penghargaan bagi profesi guru.
Dukungan juga datang dari Ketua PWI Batam, M A Khafi Anshary. Ia menegaskan komitmen PWI untuk mendukung langkah Kejari Batam, sekaligus menertibkan oknum wartawan abal-abal yang sering menebar ketakutan kepada kepala sekolah. Sikap ini menunjukkan tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga marwah profesi.
Sinergi Kejari dan PWI Batam menjadi contoh nyata kolaborasi antarlembaga yang berpihak pada kepentingan publik. Dua institusi yang kerap berada di jalur berbeda kini berjalan seirama untuk melindungi pendidik, pilar utama masa depan bangsa.
Namun, langkah ini tidak boleh berhenti di meja pertemuan. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan dalam aksi nyata melalui program pembinaan hukum yang berkelanjutan, serta penegakan disiplin pers yang konsisten.
Jika kolaborasi ini terus dijaga, Batam tidak hanya menjadi kota investasi, tetapi juga kota dengan sistem hukum yang berkeadilan dan pendidikan yang berdaya. Karena pada akhirnya, sinergi hukum dan media yang beretika adalah fondasi bagi kemajuan masyarakat yang cerdas dan bermartabat.(Wwn)