More

    Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

    TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) di sebuah mess kawasan Jodoh Permai, Batam. Korban ditemukan dalam kondisi kritis pada Sabtu (29/11/2025) sebelum akhirnya meninggal di RS Elisabeth Sagulung.

    Dwi Putri yang berasal dari Lampung diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu KTV di Batam. Rekan-rekannya menyebut korban dikenal ramah dan tidak memiliki masalah pribadi dengan siapa pun.

    Penyelidikan mengarah pada WL alias Koko, pria asal Medan yang terakhir bersama korban sebelum kejadian. Koko langsung diamankan Polsek Batuampar tak lama setelah laporan masuk. Polisi juga memeriksa istrinya, Ain alias Melika Levana alias Mami, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

    BACA JUGA:  Bongkar Pasang di Tubuh Kejagung! Kajati dan Wakajati Kepri Diganti, Sosok Baru Bikin Kaget!

    Dalam konferensi pers, Senin (1/12/2025), polisi membeberkan bahwa aksi kekerasan Koko dipicu oleh dua video rekayasa yang dibuat Mami. Salah satu video memperlihatkan Mami seolah dicekik korban. Hasil penyidikan memastikan rekaman tersebut palsu dan sengaja dibuat untuk memancing emosi Koko.

    Terprovokasi rekaman itu, Koko melakukan penganiayaan brutal. Polisi menyebut Koko menendang dada dan leher korban, memukul wajah, kepala, kaki, serta tubuh korban menggunakan sapu lidi, hingga menyemprotkan air ke hidung korban saat mulutnya dilakban. Koko juga memerintahkan pembelian lakban dan pelepasan seluruh CCTV di lokasi.

    BACA JUGA:  Wakapolda Kepri Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan untuk Operasi Lilin Seligi 2024

    Polisi menetapkan dua tersangka lain, yakni Putri Angelina alias Papi Tama dan Salmiati alias Papi Charles. Keduanya ikut mengawasi korban agar tidak keluar dari mess, membeli lakban hitam dan bening, membantu mengikat dan memborgol korban, serta melepas sembilan CCTV atas perintah Koko.

    Sejumlah barang dari kamar korban telah disita, termasuk lakban dan perlengkapan lain yang digunakan dalam penganiayaan. Bukti tersebut menjadi dasar penyusunan kronologi lengkap kejadian.

    BACA JUGA:  Jalur RoRo Batam–Johor Segera Dibuka, Potensi Ekonomi dan Wisata Bakal Melejit!

    Korban dinyatakan meninggal pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30. Hasil visum memastikan kematian disebabkan kekerasan berulang. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat unsur pidana terhadap seluruh tersangka.

    Kegiatan penyidikan dan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si. Ia memastikan seluruh proses berjalan ketat dan transparan.

    Keluarga korban di Lampung kini menanti perkembangan penyidikan sambil menanggung duka mendalam atas kehilangan Dwi Putri.(Wan)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini