More

    Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

    Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa

    TelegrapNews.com – Dalam rangka mendorong pengembangan dan penataan kawasan di Kota Batam, Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4).

    Lebih dari 400 personel gabungan dari Ditpam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, Kelurahan dan Kecamatan setempat ikut melaksanakan kegiatan.

    BACA JUGA:  Pemasangan Balok Girder Flyover Sei Ladi Dikebut, Wali Kota Batam Minta Maaf atas Kemacetan

    Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Putu mengatakan penertiban dilakukan terhadap 23 bangunan di atas lahan yang telah dialokasikan BP Batam kepada perusahaan.

    “Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut sehingga taraf hidup masyarakat bisa meningkat,” katanya.

    Putu menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan terukur melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penertiban turut dibantu dua excavator dan lori untuk memindahkan barang pemilik bangunan.

    BACA JUGA:  Turis China Meninggal Saat Snorkeling di Kepri Coral Batam, Diduga Alami Serangan Jantung

    “Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif hingga upaya administratif melalui SP 1,2,3 dan SP Bongkar telah dilaksanakan,” ujarnya.

    Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya. Sebelumnya, di kawasan yang sama lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima sagu hati dan bersedia pindah dari lahan tersebut. (AP)

    BACA JUGA:  HNSI Kepri Protes ke Konsulat Singapura, Serahkan Bukti Video Intimidasi Nelayan di Perairan Pulau Nipah

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini