More

    Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Dideportasi Massal! 232 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Hari Ini Lewat Batam
    Malaysia kembali deportasi papra pekerja Indonesia. Pemulangan PMI melalui Batam difasilitasi KJRI Johor Bahru (kjr johor bahru)

    TelegrapNews.com- Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (8/6/2026).

    Kesepakatan bersama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan dan pelatihan vokasi, serta mendukung upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan.

    BACA JUGA:  Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

    Kehadiran Kapolda Kepri merupakan bentuk dukungan Polda Kepri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan profesional. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan dan pencegahan berbagai praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.

    Melalui kesepakatan tersebut, para pihak sepakat meningkatkan kerja sama dalam pengembangan kompetensi calon pekerja migran melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, sertifikasi profesi, serta penguatan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

    BACA JUGA:  Kapolda Kepri Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2024

    Polda Kepri selama ini turut berperan dalam mendukung upaya pelindungan pekerja migran melalui pengawasan di wilayah perbatasan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

    Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu, mulai dari tahap persiapan, penempatan, hingga purna penempatan.

    BACA JUGA:  Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    Kerja sama yang terjalin juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar semakin kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pasar kerja global.

    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan.(*)
    ‎

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini