More

    Antisipasi Antrian, Pj Walikota Tanjungpinang Launching Fuel Card Solar Bersubsidi

    Telegrapnews.com, – Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, melaunching penggunaan fuel card Bukopin di SPBU Batu 10 Tanjungpinang, Senin 05 Agustus 2024.

    Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mengatakan, launching Fuel Card Bukopin merupakan kebijakan Pemko Tanjungpinang untuk mengatasi antrian kendaraan untuk membeli solar bersubsidi.

    “Fuel Card Bukopin ini digunakan untuk mengontrol BBM solar bersubsidi,” ujar Andri Rizal.

    BACA JUGA:  Diterjang Cuaca Ekstrem! Dua Kapal Ferry Tanjungpinang–Batam Tertunda, Ratusan Penumpang Tertahan di Pelabuhan

    Ia berharap dengan dilaunching Fuel Card Bukopin, penggunaan solar bersubsidi dapat tepat sasaran.

    “Kita berharap dengan menggunakan fasilitas fuel card ini bisa terkendali dan optimal.

    Jadi penggunaan solar subsidi ini tepat sasaran masyarakat penerima manfaat,” imbuhnya.

    Sementara Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany menambahkan, hingga saat ini 1.000 kendaraan yang telah mendaftar untuk mendapatkan fuel card Bukopin.

    BACA JUGA:  Diskominfo Tanjungpinang Dukung Upaya Kemenkominfo Ciptakan Layanan Informasi Inklusif dan Aksesibel

    “Untuk kuota solar bersubsidi kendaraan pribadi dapat 20 liter perhari, angkutan barang roda empat 30 liter perhari, dan roda enam keatas 60 liter perhari,” katanya.

    Ia mengatakan, untuk pengawasan penggunaan solar bersubsidi Bukopin telah menyediakan dashboard.

    Sehingga pihaknya bisa memantau secara realtime.

    “Jadi kita akan memantau apakah melakukan pengisian berulang melalui dashboard yang disediakan oleh Bukopin,” jelasnya.

    BACA JUGA:  Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma'wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

    Selain itu, pihaknya juga akan terus mengevaluasi penggunaan fuel card Bukopin ini.

    “Akan terus kita evaluasi, sampai minggu pertama hingga enam bulan. Kita berharap penggunaan fuel card ini berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini