
TelegrapNews.com– Dittipidnarkoba Bareskrim masih memburu tersangka atas nama Hendra Sudarsin dan Apo terkait peredaran narkotika di kasus penggrebekan Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet.
Keduanya disebut mempunyai peran besar dan mengetahui aliran keuangan jaringan narkotika di Planet. Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu 9 September kemarin, terungkap adanya pola pengumpulan dan distribusi uang hasil penjualan ekstasi. Termasuk setoran dan pembayaran melalui pihak-pihak tertentu.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan Hendra dan Apo saat ini sudah tidak berada di Batam atau Kepri. Keduanya sudah berada di luar negeri, Malaysia dan Singapura.
Saat ini pihak Bareskrim terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan kepolisian negara setempat untuk membantu pengejaran dan penangkapan Hendra dan Apo.
Sebelumnya belasan tersangka kasus peredaran narkoba di Jaringan Planet dibawa ke Batam untuk menjalani rekonstruksi perdana. Tidak luput dua nama besar dalam kasus peredaran narkoba di Planet yakni Yuwanky dan Basri Lewaimang.
Terungkap peran dari masing-masing tersangka mulai waiter hingga Kapten dalam peredaran narkoba tersebut. Dimana penggrebekan dan pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari undercover buy yang dilakukan oleh petugas yang menyamar jadi pengunjung.(*)
