More

    Ngaji Kebangsaan, Kapolri Ajak Polri dan Ulama Perkuat Persatuan Bangsa

    Ngaji kebangsaan bersama Polri. F. Istimewa

    TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polda Kepri mengikuti kegiatan Ngaji Kebangsaan bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha secara virtual di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Sabtu (26/9/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti Irwasda, Pejabat Utama, serta personel Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Kepri. Rangkaian kegiatan diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, amanat Kapolri, tausiyah Gus Baha dan doa.

    BACA JUGA:  Warga Batu Merah, Batam, Dukung Rudi Jadi Gubernur Kepri untuk Pembangunan Berkelanjutan

    Dalam amanatnya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam menjaga persatuan, merawat keberagaman dan memperkuat keutuhan NKRI.
    “Umara dan ulama adalah dua tiang kokoh dalam menjaga NKRI. Apabila kedua tiang tersebut kokoh, maka bangunan yang berdiri di atasnya juga akan kokoh,” ujar Kapolri.

    Kapolri juga mengingatkan jajaran Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

    BACA JUGA:  'Coblos Nomor 2, Rudi-Rafiq Selalu di Hati' Menggema di Kampanye Batubesar, Batam

    Sementara itu, dalam tausiyahnya, Gus Baha menyampaikan bahwa persatuan bangsa perlu terus dirawat melalui pengelolaan keberagaman, sinergi ulama dan umara, serta penguatan iman dan moral.

    Gus Baha juga mengingatkan agar setiap amanah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dilaksanakan dengan ikhlas, sabar dan penuh tanggung jawab.
    Kegiatan Ngaji Kebangsaan tersebut menjadi momentum penguatan rohani bagi personel Polda Kepri untuk semakin teguh dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.(*)

    BACA JUGA:  Pemprov Kepri Ingin Seluruh Nelayan Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini