More

    Polisi Amankan 3 Pelaku Terlibat Narkoba, 518 Gran Sabu dan 75 Ekstasi Beserta 6 Cartridge Etomidate Disita

    Barang bukti yang diamankan polisi. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang berinisial K.A., O., dan A. dalam dua penindakan terpisah pada 19–20 Oktober 2026. Petugas menyita sabu seberat total 518,05 gram netto, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

    Pengungkapan ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    BACA JUGA:  Ditimbang Ulang, Berat Narkoba Tangkapan TNI AL di Karimun Ternyata Lebih dari 2 Ton

    Pada Senin (19/10/2026) malam, petugas mengamankan K.A. dan O. di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. Pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya menghasilkan temuan barang bukti dengan total 217,56 gram sabu dan 72 butir ekstasi, serta 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

    Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), petugas mengamankan A. di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram netto, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, K.A. diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O. diduga sebagai pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. O. mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K. yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia. Sementara itu, A. mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial R.Z.K. melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun. Penyidik masih mendalami sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan antarpihak.

    BACA JUGA:  Tim JMS Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Anti-Bullying di SMAN 1 dan SMAN 8 Batam

    Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat. Polda Kepri terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat.

    BACA JUGA:  Terungkap! Penipuan Rekrutmen Kerja Fiktif di Batam Rugikan 140 Pencari Kerja Rp105 Juta

    Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini