
Telegrapnews.com, Batam – Pada Selasa (17/09/2024), Kota Batam dilanda cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang, yang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi.
Menanggapi situasi ini, Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kepri segera turun ke lapangan untuk melakukan evakuasi dan memastikan arus lalu lintas kembali lancar.
Tim Dit Samapta Polda Kepri berhasil menangani pohon tumbang di empat lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah di depan PLTU Punggur, Batam, di mana pohon besar tumbang menutupi sebagian jalan raya, menghambat arus lalu lintas. Petugas segera melakukan pemotongan pohon untuk membuka kembali jalan tersebut.
Di lokasi kedua, pohon tumbang di Jalan Raya Lampu Merah Putri Hijau, tepat di depan RS Graha Hermin, menyebabkan kemacetan sementara. Tim Dit Samapta bekerja cepat untuk membersihkan jalan.
Lokasi ketiga adalah Jalan Raya di Perumahan Taman Asri Tiban, di mana pohon tumbang juga menyebabkan kemacetan. Di lokasi keempat, Montigo Resort, sebuah pohon besar tumbang dan menimpa dua unit mobil. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN dan Aparat untuk Hindari Pelanggaran Netralitas di Pilkada Kepri 2024
Dir Samapta Polda Kepri, Kombes. Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa seluruh proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan aman.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat, sehingga petugas dapat segera turun ke lapangan. Kami juga terus bersiaga untuk menghadapi potensi cuaca buruk di hari-hari mendatang,” ujar Kabidhumas.
Kabidhumas menambahkan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, beberapa kendaraan mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon. Arus lalu lintas di semua titik lokasi sudah kembali normal.
“Polda Kepri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan segera melaporkan kejadian yang memerlukan bantuan.
Penulis: jd