More

    Indonesia Luncurkan Kebijakan Bebas Visa untuk WNA Singapura, Fokus pada Batam, Bintan dan Karimun

    Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Indonesia akan memberikan akses bebas visa bagi warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal tetap Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Kepulauan Karimun. Langkah ini diambil guna meningkatkan pariwisata dan investasi di kawasan ekonomi regional tersebut.

    Mengutip Bloomberg pada Selasa (8/10/2024), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga empat hari.

    BACA JUGA:  Peduli Lingkungan, Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh

    Baca juga: Warga Sei Panas, Batam, Siap Menangkan Rudi-Rafiq: Ingin Jadi Bagian Lahirnya Kepri Baru nan Maju

    Kebijakan ini akan mencakup beberapa titik pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun.

    Berbeda dengan akses bebas visa umum untuk negara-negara anggota ASEAN yang berlaku luas, kebijakan baru ini secara khusus ditujukan bagi pemegang izin tinggal tetap Singapura dengan fokus pada kawasan tertentu.

    BACA JUGA:  Sejarah Riau Harus Ditulis Ulang! Temuan Baru Ungkap Peradaban 40.000 Tahun Lalu yang Terlupakan

    “Ini memberikan kemudahan yang lebih spesifik untuk mereka yang ingin berlibur atau berbisnis di Batam, Bintan, dan sekitarnya,” ujar Silmy.

    Baca juga: Pemerintah Tahan iPhone 16 Masuk Indonesia, Agus Gumiwang: Apple Belum Penuhi Sertifikasi TKDN

    Singapura, yang merupakan salah satu negara anggota ASEAN, memiliki sekitar 545.000 penduduk tetap. Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung jangka pendek. Terutama ke pusat pengembangan ekonomi seperti Nongsa Digital Park di Batam dan Bintan Resort.

    BACA JUGA:  Halal Bi Halal di Mapolres Bintan, Kapolres Tekankan Solidaritas dan Kebersamaan Pasca Lebaran

    Indonesia juga telah memperkenalkan inisiatif lain seperti “rumah kedua”. Dan visa emas untuk menarik warga dunia yang kaya dan investor asing. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pariwisata dan bisnis di wilayah tersebut.

    Editor: denni risman

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini