Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, 10 di Antaranya Pegawai Kementrian Komdigi
Polda Metro Jaya angkap 10 pegawai Kementrian Komdigi soal judi online (dok jawa pos)

Telegrapnews.com, Jaarta – Sebanyak 11 orang ditangkap Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus judi online yang menghebohkan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya tercatat sebagai pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan itu pada Jumat (1/11) di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

“Ada 10 (pegawai Komdigi),” ungkap Ade, tanpa merinci identitas mereka.

BACA JUGA:  Dua Kali Mangkir, Mantan Ketum PWI HCB Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Sekupang di Batam Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Asrama Polisi

Ade menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi detail mengenai peran para pelaku.

“Masih pengembangan, ya,” katanya, menegaskan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan jika data sudah lengkap.

Seperti dikutip kumparan, Jumat (1/11/2024), kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa pegawai dan staf ahli di Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang mereka.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 Sertifikat SHGB Anak Usaha Agung Sedayu Group di Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Mereka seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru diduga tidak menjalankan tugas tersebut. Selain pegawai Komdigi, satu orang lainnya yang ditangkap adalah masyarakat biasa.

Penangkapan ini juga tak lepas dari perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat pelantikan pada 20 Oktober lalu, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas perjudian online.

BACA JUGA:  Fakta atau Hoaks? Klaim Nama Jokowi Dihapus dari Situs OCCRP untuk Tokoh Kejahatan dan Korupsi 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden, dengan memasukkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas dalam program 100 hari kerjanya.

Polda Metro Jaya kini terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang mungkin terlibat. Aparat penegak hukum bertekad mengusut tuntas jaringan yang memanfaatkan celah di Komdigi. Tujuan untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Editor: dr