
Telegrapnews.com, Kampar – Jalan lintas Riau-Sumbar di KM 106, Desa Tanjung Alai, Kabupaten Kampar, putus total akibat longsor. Kini, kendaraan hanya dapat melintas melalui jalur baru yang masih bersifat fungsional dan terbatas untuk kendaraan ringan.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak, menjelaskan bahwa longsor membuat jalan existing di bagian atas tak bisa digunakan. Jalur fungsional di sisi bawah yang telah disiapkan kini menjadi satu-satunya akses sementara.
“Kami sedang mengupayakan penguatan di jalur bawah menggunakan jembatan bailey. Harapannya jalur ini tetap dapat digunakan untuk kendaraan ringan,” kata Tulak, Senin (25/11/2024).
Pengaturan Lalu Lintas Bergilir
Jalur fungsional tersebut hanya dapat dilalui secara bergantian. Personel BPJN Riau, Satlantas Polres Kampar, dan warga setempat bergotong-royong mengatur lalu lintas agar tetap lancar.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, mengatakan pembukaan jalur fungsional bertujuan mengurai kemacetan yang sempat terjadi di lokasi.
“Kami membuka jalur fungsional untuk kendaraan ringan. Namun, kendaraan berat seperti truk harus mencari alternatif seperti Lipat Kain atau Kiliran Jao,” ujar Vino.
Upaya Perbaikan
Menurut Tulak, BPJN Riau telah menyiapkan trase baru di sisi bawah sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Jalan tersebut masih dalam tahap penimbunan dan dipadatkan sebelum diaspal.
“Target kami, jika cuaca mendukung, penimbunan selesai akhir November. Setelah itu, kami akan fokus membangun jembatan permanen,” tambah Kasatker PJN I Riau, Mainila Yanti.
Nila juga menegaskan bahwa penanganan jalur existing tidak dapat bertahan lama karena kondisi tanah yang labil akibat curah hujan tinggi.
“Kami terus memaksimalkan pekerjaan di trase bawah agar kendaraan bisa segera melintas dengan lebih aman,” katanya.
Jalur lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai merupakan rute penting yang menghubungkan kedua provinsi. Oleh karena itu, BPJN Riau dan pihak terkait bekerja ekstra untuk memastikan akses tetap terbuka meskipun dengan keterbatasan.
Masyarakat diimbau bersabar selama proses perbaikan berlangsung dan mengikuti arahan petugas di lapangan untuk menghindari kemacetan dan risiko lebih lanjut.