More

    Bea Cukai Riau Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai dan Barang Ilegal Senilai Rp 44 Miliar

    Telegrapnews.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau memusnahkan 35 juta batang rokok tanpa cukai, ribuan ponsel ilegal, 275 pakaian bekas, dan sejumlah minuman keras ilegal.

    Barang-barang ini merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga 2024 oleh Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Teluk Bayur Padang.

    Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kanwil DJBC Riau, sementara sebagian besar barang dihancurkan di pabrik pemusnahan yang ditunjuk.

    Baca juga: Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Putus Total, Jalur Baru Dibuka untuk Kendaraan Ringan

    BACA JUGA:  Dukungan Meluas, 10 Provinsi Indonesia Timur Nyatakan Dukungan untuk Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri

    Kerugian Negara Rp 30 Miliar

    Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya, mengungkapkan bahwa barang ilegal tersebut masuk melalui perairan Riau dari negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

    “Total ada 20 truk barang ilegal yang kami musnahkan. Dua truk berasal dari Bea Cukai Teluk Bayur, tujuh truk dari Bea Cukai Pekanbaru. Serta 11 truk dari Kanwil DJBC Riau,” ujar Parjiya.

    Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 44 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 30 miliar.

    BACA JUGA:  Aksi Bongkar Muat Rokok Ilegal di Batam Digerebek Bea Cukai, Sopir dan Buruh Kabur

    Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

    Komitmen Melawan Barang Ilegal

    Parjiya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan perekonomian negara.

    “Rokok tanpa cukai, misalnya, selain merugikan negara, juga berdampak buruk jika dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak tetapi juga memastikan barang-barang ini dimusnahkan dengan aman,” jelasnya.

    BACA JUGA:  H Muhammad Rudi Disambut Antusias Warga Sambau: "Kami Siap Menangkan Rudi-Rafiq!

    Proses Pemusnahan

    Seluruh rokok tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara barang lainnya dihancurkan dengan bantuan pihak ketiga yang telah ditunjuk. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam menekan penyelundupan dan distribusi barang ilegal di wilayah Riau.

    Bea Cukai mengajak masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan barang ilegal. Caranya, dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan tidak membeli produk tanpa cukai.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini