More

    Perang Lawan Narkoba, Polda Kepri Bongkar Rumah Liar di Kampung Madani Batam

    Telegrapnews.com, Batam – Sebagai bagian dari komitmen perang melawan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam melaksanakan pembongkaran sejumlah rumah liar (ruli) di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Senin (2/12/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta tim gabungan dari TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan Babinsa.

    Perang Lawan Narkoba, Polda Kepri Bongkar Rumah Liar di Kampung Madani Batam
    Salah satu bangunan rumah di Kampung Madani, Simpam yang jadi sarang narkoba, ikut dirobohkan (foto humas polda kepri)

    Total personel yang dikerahkan mencapai 154 orang, termasuk dari Ditpam, Pol PP, Polresta Barelang, dan Ditresnarkoba Polda Kepri.

    BACA JUGA:  Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

    Langkah ini merupakan implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    Baca juga: Tim Gabungan Hancurkan Lokasi Transaksi Narkoba Milik Bandar Sabu di Kampung Madani Batam

    Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba di Kampung Madani.

    “Kampung Madani yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh harus menjadi wilayah bersih dan aman dari narkotika. Jika masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba di sini, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolda.

    Sasaran Penertiban

    Operasi dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan pembongkaran bangunan milik L.F. alias L bin R. Dilanjutkan dengan penertiban rumah milik M.A.H. Serta kamar kos yang dihuni A.H. alias B bin Y. dan D.K. bin R. Bangunan ini diketahui digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika jenis sabu.

    BACA JUGA:  Tommy alias Ah Bing Tipu Investor Singapura Rp2,4 M Lewat Janji Ikan Ekspor, Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.

    Baca juga: Polisi Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Padang, Tujuh Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

    “Tidak ada tempat bagi narkoba di Batam. Kami berharap tindakan ini memberikan pesan yang jelas bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi,” tegasnya.

    Operasi berjalan lancar dengan pengawalan ketat. Kolaborasi antarinstansi seperti TNI, BP Batam, dan Satpol PP diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih.

    BACA JUGA:  Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Bantah Tuduhan Korupsi Rp 2,5 Miliar Usai Ditahan KPK

    Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

    “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah AKBP Tidar.

    Sebagai penutup, AKBP Tidar mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba.

    “Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolektif untuk menciptakan Batam yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

    Pembongkaran rumah liar di Kampung Madani menjadi bukti nyata komitmen aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini