
Telegrapnews.com, Lingga – Polres Lingga berhasil meraih peringkat ketiga dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Acara penghargaan ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Thamrin City, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Puji syukur atas pencapaian ini. Semua berkat dedikasi, kesungguhan, dan komitmen seluruh personel Polres Lingga dalam memberikan pelayanan yang nyaman dan optimal kepada masyarakat. Ini merupakan wujud dari semangat POLRI PRESISI,” ujar Kapolres.
Baca juga: Anggota TNI Dibegal Komplotan, Termasuk Anak di Bawah Umur, di Medan
Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik
Penghargaan ini bertujuan untuk:
1. Mengidentifikasi mutu penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Mendorong kepatuhan pelaksana terhadap rekomendasi Ombudsman RI.
3. Memastikan terpenuhinya sarana, prasarana, serta komponen standar pelayanan.
4. Meningkatkan pengelolaan pengaduan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Polres Lingga menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2024. Alhamdulillah, kami mendapat peringkat ke-3 dari tujuh Polres di jajaran Polda Kepulauan Riau,” tambahnya.
Motivasi untuk Terus Meningkatkan Pelayanan
Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan. Polres Lingga akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan masyarakat di Kabupaten Lingga.
“Jangan cepat berpuas diri. Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan prima dan meraih pencapaian lebih baik di masa depan,” tutupnya.
Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk terus mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga tercipta situasi yang kondusif di masyarakat.
Editor: denni risman