More

    Komisi I DPRD Batam Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Ganti Rugi Lahan di Teluk Bakau

    Telegrapnews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024) untuk membahas polemik ganti rugi lahan di Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa. Rapat ini bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang belum terselesaikan di kawasan tersebut.

    Anggota Komisi I DPRD Batam, M. Fadhli, mengonfirmasi bahwa RDP dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dalam rapat ini, Komisi I akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, mahasiswa, dan instansi terkait.

    Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam juga mengadakan pertemuan serupa pada Senin (16/12/2024).

    BACA JUGA:  BP Batam Perlu Perketat Awasi PT. ABH dalam Operasi SPAM Batam Terkait Kualitas Air

    Baca juga: Berkas Kasus Judi Online Apartemen Aston Belum Diterima, Kejati Kepri Tunggu Langkah Polda Kepri

    Namun, pertemuan yang dijadwalkan pukul 08.30 WIB tersebut mengalami penundaan hingga pukul 11.00 WIB. Lebih dari itu, warga dan mahasiswa yang ingin berpartisipasi tidak diizinkan mengikuti diskusi, sehingga menimbulkan ketegangan di kalangan peserta.

    “Kurangnya komunikasi dan ketidakjelasan tentang siapa yang diizinkan hadir dalam diskusi kemarin membuat situasi menjadi tidak kondusif,” ungkap salah satu peserta yang hadir.

    BACA JUGA:  Pendukung Pilkada: Berkontribusi atau Menjadi Beban?

    M. Fadhli juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam undangan yang dikeluarkan. Ia menyoroti bahwa perusahaan yang hadir dalam pertemuan sebelumnya tidak memiliki legalitas yang sesuai dengan PT yang tercatat di BP Batam.

    “Perusahaan yang diundang tidak sesuai dengan PT yang mendapatkan alokasi lahan. Misalnya, PT Citra Tri Tunas yang tercatat di BP Batam berbeda dengan PT Citra Buana Perkasa yang disebut dalam permohonan RDP,” ujar Fadhli.

    Baca juga: Pemerintah Rencana Buka Rute Kapal Perintis Batam – Johor Bahru, Dukung Perdagangan dan Ekonomi

    BACA JUGA:  Upaya Pemko Batam Perangi Sampah, Goro di 9 Kecamatan Berhasil Angkut 20 Ton Sampah

    Polemik Nilai Ganti Rugi

    Polemik ini terus berlanjut, terutama terkait ketidakpuasan warga atas nilai ganti rugi yang diterima. Warga Teluk Bakau menilai nilai ganti rugi lahan mereka tidak sesuai dengan ekspektasi dan tidak mencerminkan nilai sebenarnya.

    Dengan digelarnya RDP ini, diharapkan ada solusi konkret yang dapat disepakati oleh semua pihak. Komisi I DPRD Batam berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut dan dapat memberikan keadilan bagi warga yang terdampak.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini