Tim Terpadu Tangkap 35 Ekor Buaya Lepas di Batam, Kondisi Perairan Pulau Bulan Mulai Kondusif

DPRD Kepri Desak PT PJK Bertanggung Jawab atas Insiden Buaya Lepas di Batam
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan mendesak PT PJK bertanggungjawab atas buaya yang lepas dari penangkaran (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Tim terpadu penanganan buaya dan masyarakat kembali berhasil menangkap 3 ekor buaya yang lepas dari penangkaran di Batam. Sampai Rabu (221/2025) kemarin, jumlah total buaya yang ditangkap menjadi 35 ekor. Buaya-buaya ini sebelumnya lepas setelah pagar penangkaran di Pulau Bulan jebol.

Koordinator Posko Tim Terpadu Penanganan Bencana dan Evakuasi Buaya, Letkol Mar Bambang Irianto, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lantamal IV, Pemko Batam, Koramil Sekupang, BKSDA, Polsek Bulang, PT PJK, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Kampanye Dialogis Botania, Amsakar: Jangan Ada Lagi Gubernur Datang, Perangkat Kabur

Operasi dimulai sejak 17 Januari 2025. Tim dan warga berhasil menangkap buaya di sejumlah lokasi seperti Perairan Pulau Mangkada, Pulau Seraya, Teluk Sepaku, Sungai Lokan, dan Batu Legong.

“Hingga saat ini, 35 ekor buaya telah ditangkap dan dibawa ke penangkaran PT PJK di Pulau Bulan,” kata Bambang pada Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA:  Antisipasi Bahaya, Wakapolsek Sekupang dan Personel Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan

Selain menangkap buaya, tim juga melakukan patroli rutin dan pemasangan tanda peringatan untuk meningkatkan keamanan di perairan sekitar Pulau Bulan.

Bambang menambahkan bahwa kondisi di wilayah tersebut kini sudah kembali kondusif dan terkontrol.

Sebelumnya, puluhan buaya lepas dari penangkaran milik PT PJK setelah pagar penangkaran jebol. Diketahui bahwa terdapat sekitar 800 ekor buaya di penangkaran, dengan 200 ekor berada di kolam yang jebol.

BACA JUGA:  BP Batam Tegaskan bahwa Penerima Konsesi Merupakan Subjek Pajak yang Wajib Memenuhi Kewajiban Pembayaran Pajak Air Permukaan

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, menyoroti kesulitan pihak pengelola dalam memastikan jumlah buaya yang lepas. Anas mengatakan, pihak DPRD Batam telah melakukan inspeksi mendalam ke lokasi penangkaran untuk menanggapi keluhan masyarakat yang resah akibat teror buaya lepas.

“DPRD merekomendasikan agar buaya segera ditangkap dan nelayan yang terdampak dapat diberikan kompensasi,” ujar Anas.

Editor: dr