Banjir Masih Melanda Tiga Kabupaten di Riau, Pemprov Perpanjang Status Siaga Banjir

Banjir Masih Melanda Tiga Kabupaten di Riau, Pemprov Perpanjang Status Siaga Banjir
Banjir masih melanda tiga daerah di Riau. Pemprov perpanjang status siaga darurat banjir (ist)

Telegrapnews.com, Riau – BPBD dan Damkar Provinsi Riau melaporkan bahwa hingga saat ini, banjir masih melanda tiga kabupaten di Riau, yaitu Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Kepala BPBD dan Damkar Riau, M Edy Afrizal, menyatakan pada Minggu, 2 Februari 2025, bahwa banjir masih berdampak pada sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

Pelalawan tercatat sebagai daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan banjir merendam 5 kecamatan, 12 desa, dan 1 kelurahan. Sebanyak 2.748 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tenda-tenda pengungsian.

BACA JUGA:  Pembekalan di Hambalang: Prabowo dan Gibran Siapkan Kabinet, Budi Gunawan Jadi Sorotan

Selain itu, fasilitas umum yang terdampak termasuk 3 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas perkantoran, dan 42 fasilitas umum lainnya. Termasuk jalan sepanjang 3 kilometer.

Sementara itu, di Rohul, banjir melanda 2 kecamatan dan 3 desa, dengan 802 KK terdampak dan 9 fasilitas umum terendam. Di Siak, banjir merendam 1 kecamatan, 1 desa, dan 14 KK. Serta menenggelamkan jalan sepanjang 0,5 kilometer.

Dengan demikian, total kepala keluarga yang terdampak bencana banjir mencapai 3.564 KK, dengan Pelalawan menjadi wilayah terdampak terbanyak.

BACA JUGA:  Tol Padang-Sicincin Ditutup Usai Nataru, Kembali Beroperasi Lebaran 2025

M Edy Afrizal mengungkapkan bahwa meskipun air di Sungai Kampar yang melintasi Pelalawan mulai surut, harapannya banjir yang melanda desa-desa juga segera surut.

Status Siaga Diperpanjang

Seiring dengan situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi selama 59 hari, yang berlaku dari 1 Februari hingga 31 Maret 2025.
Keputusan perpanjangan status siaga darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan nomor Kpts nomor 131/1/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi.

BACA JUGA:  PWI Pusat Tegaskan HPN 2025 di Kalimantan Selatan Tidak Sah

Penyebab perpanjangan status siaga darurat ini adalah karena curah hujan yang masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota di Riau, yang berpotensi menyebabkan bencana banjir lebih lanjut. Berdasarkan koordinasi dengan BMKG Riau, curah hujan diprediksi masih dalam kategori menengah hingga Maret 2025.

“Semoga dengan perpanjangan status ini, bantuan dan upaya penanggulangan bencana dapat terus berjalan dengan optimal,” pungkas M Edy Afrizal.

Penulis: kur