Modus Koper Tak Bertuan, Ribuan Benih Lobster Gagal Dibawa ke Singapura di Pelabuhan Sekupang

Modus Koper Tak Bertuan, Ribuan Benih Lobster Gagal Dibawa ke Singapura di Pelabuhan Sekupang
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura lewat Pelabuhan Sekupang, Batam (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih bening lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (4/2/2025). Sebanyak 11.543 ekor benih lobster yang ditemukan di atas kapal penumpang tujuan Singapura ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah koper mencurigakan yang ditemukan di atas kapal Sindo Ferry. Koper tersebut tidak terdaftar dalam manifest penumpang dan tidak diketahui pemiliknya.

BACA JUGA:  Bela Warga Rempang, LAM Batam Desak Pencabutan Status Tersangka Nenek Awe

“Berdasarkan informasi yang diterima, Unit 5 Tipidter Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan dan menemukan koper berisi benih lobster,” kata Debby.

Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi bersama instansi terkait menemukan ribuan benih lobster jenis pasir dan mutiara dalam koper berwarna biru. Petugas juga mengamankan dua orang porter berinisial MH dan FA yang mengangkut koper tersebut ke atas kapal. Keduanya mengaku diupah Rp 50 ribu untuk tugas tersebut dan mengungkapkan bahwa koper itu milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi.

BACA JUGA:  Direktur dan 10 Staf BP Batam Diperiksa Satreskrim Polresta Batam: Kasus Dugaan Alokasi Lahan Hutan Lindung

“Pelaku yang menyuruh porter untuk mengangkut koper tersebut diduga tidak ikut naik ke kapal,” ujar Debby.

Ribuan benih bening lobster yang ditemukan berjumlah 11.543 ekor dan diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 1,5 miliar. Polisi saat ini masih mendalami asal usul benih-benih tersebut dan identitas pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.

BACA JUGA:  Komplotan Spesialis Gembos Ban Gasak Rp200 Juta dari Nasabah Bank di Batam

Sebagai tindakan selanjutnya, pihak berwenang berencana untuk melepasliarkan benih lobster tersebut di perairan Batam bersama Karantina. “Kami akan melakukan pelepasliaran di perairan Batam,” ujar Debby.

Penyelidikan terkait pelaku dan asal-usul benih lobster masih terus berlanjut.

Editor: jd