
Telegrapnews.com, Batam – Rekki (20), karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu di Rempang, Kota Batam, memilih untuk mencabut laporan polisi (LP) yang diajukan pasca insiden tersebut.
Keputusan ini diambilnya dengan hati yang tulus. Dia didampingi Komisaris PT MEG, Vernaldi Anggada, yang datang ke Mapolresta Barelang pada Kamis sore (13/2).
Vernaldi mengungkapkan bahwa keputusan untuk mencabut laporan ini adalah murni kehendak korban, yang telah berbesar hati untuk memaafkan pelaku tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Kami memutuskan untuk mencabut laporan murni karena kemanusiaan. Ini kemauan dari korban sendiri yang sudah berbesar hati untuk memaafkan,” kata Vernaldi.
Lebih lanjut, Vernaldi menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, Rekki yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit, melapor ke Polresta Barelang. Namun, dengan berjalannya waktu dan situasi yang berkembang, mereka tidak menyangka jika pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Mak Awe, yang selama ini mereka anggap sebagai orangtua mereka sendiri.
“Hal ini yang menggugah hati Rekki untuk mencabut laporannya, karena tidak menyangka berujung orangtua kita sendiri yang menjadi tersangka dan mengingat sebentar lagi kita dari umat Muslim memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkap Vernaldi.
Rekki juga menyatakan bahwa ia akan mengikuti prosedur pencabutan laporan di Polresta Barelang dan memaafkan pihak yang telah menganiaya dirinya.
“Dari perusahaan juga mengakui sangat bangga terhadap Rekki, karena sudah berbesar hati untuk memaafkan oknum-oknum yang membuat dirinya tak sadarkan diri dan juga melupakan kejadian yang menimpanya,” pungkas Vernaldi.
Keputusan tersebut mencerminkan sikap penuh pengertian dan kemanusiaan, serta semangat perdamaian yang didorong oleh situasi yang penuh empati.
Sementara di pihak Nenek Awe, tokoh pejuang wanita Rempang tidak mau berdamai dengan PT MEG.
Editor: dr