More

    Pemko Batam Efisiensikan Anggaran Rp60 Miliar Sesuai Instruksi Presiden, Pelayanan Publik Tetap Terjamin

    Telegrapnews.com, Batam – Pemko Batam mencatatkan efisiensi anggaran sekitar Rp60 miliar sebagai bagian dari upaya untuk menekan pengeluaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan kebutuhan yang lebih penting dan mendesak.

    Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa meskipun efisiensi sudah mencapai angka Rp60 miliar, proses ini belum sepenuhnya selesai.

    BACA JUGA:  Anggaran BP Batam 2027 sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

    Ia mengungkapkan bahwa masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya, yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan hari ini.

    “Anggaran efisiensi yang tercatat mencapai sekitar Rp60 miliar. Masih ada satu OPD yang belum, dan kami akan menyelesaikannya hari ini,” ungkap Jefridin, Senin (17/2/2025).

    Meski demikian, Jefridin memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk pengalokasian anggaran untuk tenaga honorer.

    BACA JUGA:  Tim Terpadu Lapor Evakuasi 39 Buaya Lepas di Pulau Bulan Sudah Selesai

    “Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Honorer kita tetap aman, tidak ada yang terdampak,” tambahnya.

    Pemangkasan anggaran ini terutama dilakukan pada pos-pos yang dianggap tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan yang dilaksanakan di hotel.

    “Perjalanan dinas, konsumsi, ATK, semuanya disesuaikan dengan Instruksi Presiden. Kegiatan yang dilakukan di hotel itu bukan dihapus, tetapi dikurangi,” ujar Jefridin.

    BACA JUGA:  J5NEWSROOM.COM Ulang Tahun ke-3, Ucapan Selamat Mengalir dari Tokoh Pers, Akademisi, hingga Luar Negeri

    Lebih lanjut, Jefridin memastikan bahwa efisiensi ini diterapkan secara merata di seluruh OPD, tanpa ada dinas yang lebih terdampak dibandingkan yang lain.

    “Tidak ada dinas yang paling terdampak. Semua kegiatan perjalanan dinas rata, dan sesuai Instruksi Presiden, kegiatan di hotel dikurangi,” tegasnya.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini