Tentara Israel Jarah Uang, Emas, dan Senjata dalam Agresi Militer di Gaza, Lebanon, dan Suriah

Tentara Israel Jarah Uang, Emas, dan Senjata dalam Agresi Militer di Gaza, Lebanon, dan Suriah
Seorang tentara Israel memperlihatkan barang jarahannya di Gaza (tangkapan layar)

Telegrapnews.com, Gaza – Tentara Pendudukan Israel (IDF) diduga memanfaatkan agresi militernya untuk menjarah berbagai barang berharga dari wilayah yang mereka serbu, termasuk Gaza, Lebanon, dan Suriah. Laporan yang dirilis media Israel Yedioth Ahronoth pada Minggu (2/3/2025) mengungkap bahwa IDF telah mengumpulkan uang tunai, emas, barang mewah, hingga persenjataan dalam jumlah besar dari operasi mereka.

Menurut laporan tersebut, penjarahan dilakukan baik oleh unit khusus IDF maupun prajurit individu. Barang-barang yang dijarah mencakup uang tunai hampir USD 28 juta, emas batangan, perhiasan, serta sekitar 183.000 senjata. Termasuk rudal, drone, sistem antitank, hingga alat peledak canggih.

BACA JUGA:  Ledakan Terdengar di Teheran: Iran Aktifkan Sistem Pertahanan terhadap Serangan Israel

“Skala penjarahan ini begitu besar hingga para tentara IDF bercanda tentang tekanan fisik yang mereka alami saat membawa barang rampasan,” tulis Yedioth Ahronoth.

Barang-barang sitaan itu kini disimpan di berbagai fasilitas rahasia di Israel. Namun, masih belum jelas bagaimana pemerintah Israel akan menangani barang rampasan tersebut.

Rencana Kirim Senjata Jarahan ke Ukraina

Laporan juga menyebut adanya wacana untuk mengirim senjata-senjata hasil penjarahan ke Ukraina guna membantu negara itu melawan Rusia. Namun, rencana ini disebut batal karena Israel ingin menjaga hubungan strategisnya dengan Rusia. Terutama terkait kepentingan Moskow di Suriah.

BACA JUGA:  Serba-Serbi Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Negara: Dari Adu Telur hingga Perayaan Gula

Meski IDF belum mengonfirmasi pemanfaatan senjata hasil jarahan, mereka dikabarkan tengah menjajaki kemungkinan menggunakan bahan peledak yang disita untuk keperluan militer mereka sendiri.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, mengingat tindakan penjarahan dalam konflik bersenjata bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Editor: dr