More

    Harimau Sumatera Terjebak Jerat Babi di Rokan Hulu, Riau, Nasibnya Berakhir Tragis

    Telegrapnews.com, Riau – Seekor harimau Sumatera ditemukan terjerat perangkap babi di salah satu kebun warga di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, pada Minggu (2/3/2025). Bukannya diselamatkan, harimau malang itu justru dibunuh dan dikuliti oleh sejumlah pelaku.

    Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.

    Pada Senin (3/3) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap harimau tersebut. Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati bahwa harimau sudah tidak ada lagi dalam jerat.

    BACA JUGA:  Dari Medan Api ke Peristirahatan Terakhir, Brimob Polda Riau Gugur Usai Berjuang Melawan Karhutla

    “Polisi awalnya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka mengaku telah mengamankan satu ekor harimau yang sudah dibawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir,” ujar AKBP Budi.

    Sesampainya di lokasi, tim gabungan menemukan bahwa harimau tersebut telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku.

    “Di sana harimau kemungkinan sedang dikuliti. Selanjutnya tim bergerak mencari harimau yang mereka amankan dan pada saat di Kubudienau, ternyata harimau sudah dibunuh dan sudah dikuliti serta dicincang,” tambahnya.

    BACA JUGA:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi, Selamatkan 317 Ribu Jiwa

    Enam orang pelaku yang terlibat dalam perburuan harimau tersebut berhasil diamankan oleh polisi. Keenam pelaku yang ditangkap adalah Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76).

    Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, satwa harimau yang sudah dikuliti, dan karung untuk tempat daging dan tulang harimau. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan hukum terkait perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi.

    BACA JUGA:  Polisi Brimob Polda Riau Gugur Saat Padamkan Karhutla – Sosok Ipda Donald Dikenang Sebagai Pahlawan Garis Depan!

    “Tim gabungan masih akan terus mengembangkan penyelidikan ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.

    Penulis: kur

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini