Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, GRIB Bintan Laporkan PT Japfa ke Polres Bintan

Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, GRIB Bintan Laporkan PT IG ke Polres Bintan
DPC Grib Bintan melaporkan PT IG ke Polres Bintan terkait pencemaran limbah (yad)

Telegrapnews.com, Bintan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Kabupaten Bintan, Rusli Alam Bara, resmi melaporkan PT Indojaya Agrinusa (Japfa) ke Satreskrim Polres Bintan terkait dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan kerusakan lahan kebun di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (18/3/2025).

Rusli menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan PT Japfa mengenai permasalahan pencemaran limbah yang berdampak pada salah satu anggotanya yang memiliki kebun di wilayah tersebut. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, bahkan terkesan diabaikan.

BACA JUGA:  Kesal di Jalan, Buruh Bangunan di Batam Nekat Tikam Anak di Bawah Umur dan Kabur ke Sumsel

“Hari ini, Selasa 18 Maret 2025, kami resmi melaporkan PT IG ke Satreskrim Polres Bintan atas dugaan pencemaran limbah yang merusak lahan kebun salah satu anggota GRIB Bintan. Laporan kami sudah diterima dengan baik, tinggal menunggu proses hukum yang berjalan,” ujar Rusli kepada media.

Rusli juga berharap agar kepolisian bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama terhadap PT IG yang dinilai seperti kebal hukum.

BACA JUGA:  Penyambutan Adat Melayu Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang Baru, Jehezkiel Devy Sudarso

“Kami melihat ini sebagai tantangan bagi aparat penegak hukum, bagaimana mereka akan menegakkan aturan terhadap pengusaha besar seperti PT Japfa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rusli menegaskan bahwa GRIB Bintan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika tidak ada kejelasan dalam penanganan hukum, pihaknya siap menggelar aksi damai besar-besaran di berbagai titik, termasuk kantor perusahaan, Kantor DPRD Bintan, dan Kantor Bupati Bintan.

BACA JUGA:  Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang I Adakan Audiensi dengan Polda Kepri, Bahas Era Digital

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indojaya Agrinusa (Japfa) belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Penulis: Fitriyadi