More

    Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Kalsel Tewas, Oknum TNI AL Diduga Sebagai Pelaku

    Telegrapnews.com, Kalsel – Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di tepi jalan bersama sepeda motornya di bilangan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Awalnya, kematian wartawan media online lokal itu diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

    Fakta-fakta Dugaan Pembunuhan Jurnalis Juwita seperti dilansir tempo:

    1. Awalnya Diduga Kecelakaan atau Pembegalan

    Juwita ditemukan dalam kondisi terlentang di tepi jalan utama pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Helm masih terpasang di kepalanya, dan tidak ada tanda-tanda kecelakaan yang jelas. Luka lebam di punggung dan leher belakangnya memicu spekulasi bahwa ia menjadi korban aksi kriminal.

    1. Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL
    BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Tangkap DPO Kasus Penyelundupan 100 Handphone Bekas di Bandara Hang Nadim

    Penemuan laptop korban menjadi kunci dalam penyelidikan. Dari laptop tersebut, polisi menemukan percakapan Juwita dengan kekasihnya yang mengarah pada pertemuan dengan terduga pelaku sebelum korban ditemukan tewas. Diduga kuat, korban dihabisi setelah pertemuan tersebut.

    1. TNI AL Benarkan Anggotanya Terlibat

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan bahwa seorang anggotanya, berinisial Kelasi Satu J, terlibat dalam kasus ini. J telah berdinas selama empat tahun di TNI AL dan baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya ditempatkan di Lanal Banjarmasin.

    1. Pelaku Sudah Ditangkap
    BACA JUGA:  3 Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia di Batam Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Kelasi Satu J kini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan tengah menjalani proses hukum. TNI AL menegaskan bahwa terduga pelaku akan mendapat hukuman berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    1. Kronologi Pembunuhan Masih Didalami

    Hingga kini, Polisi Militer masih menyelidiki kronologi kejadian serta motif di balik dugaan pembunuhan ini. Lanal Balikpapan juga berkoordinasi dengan pihak terkait mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukumnya.

    BACA JUGA:  Buronan 19 Tahun, Nader Thaher Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Akhirnya Ditangkap Kejaksaan di Bandung

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyerukan transparansi dalam proses hukum dan meminta perlindungan bagi jurnalis di lapangan.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini