More

    Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

    Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir ekstasi dimusnahkan oleh aparat Polda Kepri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi utama Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 kasus narkotika yang terjadi sepanjang Maret 2025.

    Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menerima ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Batam. Semua prosedur hukum telah dipatuhi dalam setiap tahapan proses pemusnahan ini.

    BACA JUGA:  Polresta Barelang Bekuk Pria Marketing Judi Online di Batam, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

    “Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Brigjen Anom.

    Barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan insinerator milik BNN Kepri. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap 15 tersangka, terdiri dari 14 pria dan satu wanita. Brigjen Anom mengapresiasi kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri atas keberhasilan ini.

    “Dengan pemusnahan ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya. Berdasarkan perhitungan, 96,2 kilogram sabu yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan 481.265 jiwa, dengan asumsi setiap gram sabu disalahgunakan oleh lima orang.

    BACA JUGA:  Kesal di Jalan, Buruh Bangunan di Batam Nekat Tikam Anak di Bawah Umur dan Kabur ke Sumsel

    Selain sabu, ribuan butir ekstasi juga dimusnahkan. “Sebanyak 3.970 butir ekstasi yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan sekitar 7.940 orang,” jelasnya.

    Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dengan menggunakan alat tes khusus oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan keaslian dan kesesuaian dengan hasil laboratorium. Pemeriksaan ini dilakukan agar proses pemusnahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    BACA JUGA:  Skandal Pemalsu Sertifikat Tanah Batam Terbongkar! Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan, Nama Jhoni Masih Misterius

    Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta tokoh masyarakat dan awak media.

    Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

    “Kami akan terus memperkuat operasi, pengawasan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” tegasnya.

    Penulis: wawan

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini