May Day 2025 di Batam: 1.000 Buruh Akan Unjuk Kekuatan Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan!

May Day 2025 di Batam: 1.000 Buruh Akan Unjuk Kekuatan Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan!
Sekitar 1.000 buruh Batam bakal turun ke jalan peringati May Day 2025 (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Sejumlah serikat pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025. Rencana aksi ini akan dihadiri oleh sekitar 1.000 buruh yang berasal dari berbagai organisasi, termasuk FSPMI, FSP SPSI TSK, FSP FARKES REFORMASI KSPI, dan FSP FPBI.

Tema peringatan May Day 2025 kali ini adalah “Bersinergi Menghadapi Tantangan Global”, yang mencerminkan tekad buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

BACA JUGA:  PSSI Siapkan Bonus untuk Timnas Indonesia: Target 4 Poin Lawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Yapet Ramon, Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, menegaskan bahwa buruh di Batam masih belum memperoleh keadilan dan kesejahteraan yang sepenuhnya.

Ia pun menyampaikan tiga tuntutan utama dalam peringatan May Day tahun ini, yaitu:

  1. Job Security (Kepastian Kerja): Buruh menuntut jaminan pekerjaan yang tidak mudah diputuskan, sehingga menghindari PHK yang sering terjadi.
  2. Income Security (Kepastian Pendapatan): Buruh mendesak upah yang layak dan berkeadilan, memastikan bahwa pendapatan mereka sesuai dengan kebutuhan hidup dan kontribusi yang diberikan.
  3. Social Security (Jaminan Sosial): Buruh menginginkan sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, seperti asuransi kesehatan dan jaminan hari tua.
BACA JUGA:  Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Tanjungpinang, Ajak Teladani Semangat Kepahlawanan

Selain itu, buruh di Batam juga menolak sistem kerja outsourcing dan kemitraan yang mereka anggap menghambat pencapaian keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Mereka mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam ditetapkan dengan lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja di kota industri ini.

Dengan mengusung semangat bersinergi, buruh di Batam berharap dapat menghadapi tantangan global yang semakin kompleks dan memperjuangkan keadilan melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang diharapkan dapat lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:  Pemilik Kapal WN Malaysia Sayangkan Buruknya Penanganan Hukum Kapal CR6 di Polda Kepri

Aksi ini menjadi sorotan penting, tidak hanya bagi para buruh, tetapi juga bagi masyarakat Batam dan dunia usaha, untuk memastikan tercapainya keseimbangan antara kepentingan buruh dan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor: dr