
Telegrapnews.com, Batam – Geger! Tim gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI AL berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,8 ton yang disembunyikan di dalam kapal MT Sea Dragon. Penangkapan terjadi saat kapal tersebut melintas di perairan Utara Tanjung Balai Karimun, tepat sebelum memasuki wilayah sebelah Selatan Tanjung Piai, Malaysia, Rabu (21/5/2025).
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara intensif, petugas menemukan sekitar 40 dus berisi sabu-sabu yang disimpan rapat di salah satu coolant tank kapal. Setiap dus berisi 30 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram per dus, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,8 ton.
Selain menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis ini, petugas juga mengamankan enam orang Anak Buah Kapal (ABK). Dari enam orang tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Thailand, sementara empat lainnya adalah warga negara Indonesia.
Penggeledahan masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BNN, TNI AL, dan Bea Cukai untuk memastikan jumlah pasti narkotika yang disembunyikan di kapal berbendera Indonesia tersebut. Berdasarkan informasi awal, total sabu yang disita bisa mencapai hingga 4 ton.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kapal MT Sea Dragon kini telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang.
Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan aparat di wilayah perairan Kepulauan Riau. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di laut Indonesia.
Editor: jd