More

    Tim Gabungan Amankan Kapal Diduga Pengangkut Narkotika di Laut Natuna

    Telegrapnews.com, Tanjung Balai Karimun – Kapal MT. Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkotika jenis sabu berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BAIS TNI, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut di perairan Laut Natuna Utara, Rabu (21/5/2025).

    Informasi awal mengenai dugaan pengangkutan narkotika diterima pada 15 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN RI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun langkah penindakan.

    BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster di Bandara Hang Nadim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp48,3 Miliar

    Operasi pengamanan dilakukan pada Selasa malam (20/5) pukul 23.30 WIB di Laut Natuna Selatan, di bawah pimpinan Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

    Dalam operasi tersebut, kapal berhasil dihentikan dan dikuasai. Sebanyak enam orang awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA).

    BACA JUGA:  4 WNI Tersangka Sabu 2 Ton Nangis & Ngaku Dijebak, Tapi Kepala BNN: "Biarkan Saja Mereka!"

    Kapal beserta awaknya kemudian dibawa menuju Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal tiba pada pukul 05.00 WIB, Rabu pagi, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan.

    Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar 60 kardus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian haluan dan ruang mesin kapal. Diketahui, sabu-sabu itu diangkut dari Thailand dengan tujuan Indonesia.

    BACA JUGA:  Baliho Rudi-Rafiq Dirusak, Tim Relawan Dorong Proses Hukum

    Hingga saat ini, tim gabungan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kepala BNN RI terkait proses verifikasi dan perhitungan resmi barang bukti.

    Konferensi pers rencananya akan digelar pada pukul 19.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom.

    Penulis : Wawan Septian

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini