Drama PWI Makin Panas! Zulmansyah: Hendry Ch Bangun Sudah Dipecat, Kongres Harus Dimajukan!

Drama PWI Makin Panas! Zulmansyah: Hendry Ch Bangun Sudah Dipecat, Kongres Harus Dimajukan!
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang meminta Kongres Persatuan dipercepat bulan Juli 2025 ini (ist)

Telegrapnews.com, Jakarta – Drama dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru! Ketua Umum PWI Pusat versi sah, Zulmansyah Sekedang, secara tegas mendesak percepatan Kongres Persatuan PWI untuk mengakhiri kekisruhan yang dinilai semakin merusak citra organisasi wartawan terbesar di Indonesia.

Zulmansyah menyebut, langkah ini perlu diambil menyusul pernyataan mengejutkan dari Hendry Ch Bangun yang masih bersikukuh mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI, meski sudah diberhentikan secara resmi!

“Banyak wartawan di daerah tidak tahu bahwa Hendry sudah bukan anggota PWI. Maka otomatis, dia juga bukan lagi ketua umum,” ujar Zulmansyah di Jakarta, Ahad (15/6/2025).

BACA JUGA:  PWI Pusat Bantah Klaim Hendry Ch. Bangun, Tegaskan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum yang Sah

Menurutnya, pemecatan Hendry bukan sekadar keputusan sepihak, melainkan diambil lewat tiga jalur resmi organisasi, yaitu:

  1. Dewan Kehormatan PWI Pusat,
  2. PWI Provinsi DKI Jakarta, dan
  3. Forum Kongres Luar Biasa (KLB).

Tak main-main, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025 juga memperkuat pemecatan itu dan menyatakannya final secara hukum!

Skandal ‘Cashback’ dan Lembaga Tandingan

Zulmansyah mengungkap, alasan pemecatan Hendry terkait pelanggaran etik berat, termasuk dugaan penerimaan insentif/cashback dari dana bantuan UKW yang bersumber dari Forum Humas BUMN.

Tak hanya itu, Hendry juga dituding:

  1. Menolak keputusan Dewan Kehormatan,
  2. Memecat pengurus DK tanpa dasar,
  3. Membentuk lembaga tandingan secara sepihak!
BACA JUGA:  PWI Jawa Barat Kompak Dukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat

“Tindakan itu jelas-jelas melanggar konstitusi organisasi,” tegas Zulmansyah yang didampingi Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi.

Rekonsiliasi atau Akal-akalan?

Mirisnya, pernyataan Hendry muncul hanya sehari setelah penandatanganan Kesepakatan Jakarta di kantor Dewan Pers – sebuah langkah damai yang seharusnya mengakhiri konflik internal.

“Kalau begini, lebih baik kongres dipercepat. Kalau bisa Juli, jangan tunggu Agustus,” kata Zulmansyah kecewa.

Padahal, dalam kesepakatan tersebut kedua kubu telah sepakat menggelar Kongres paling lambat 30 Agustus 2025. Kini, rekonsiliasi itu terancam gagal total.

Pemerintah & Dewan Pers Turun Tangan

Zulmansyah menegaskan, Kemenkumham telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry, dan Dewan Pers juga sudah mencabut semua pengakuan terhadapnya.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Temukan Adanya Dugaan Maladministrasi BP Batam dalam Penataan Lahan Tembesi Tower

“Pengadilan juga sudah jelas. Yang sah hanya satu, dan itu adalah PWI yang sekarang kami pimpin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa putusan sela di pengadilan bukan putusan final – sesuatu yang menurutnya sering disalahartikan oleh pihak Hendry.

Imbauan untuk Wartawan

Menutup pernyataannya, Zulmansyah mengajak seluruh anggota PWI untuk tidak ikut terpecah karena narasi sesat.

“Periksa fakta, jangan telan mentah-mentah satu narasi saja. Jangan biarkan PWI jadi alat ambisi pribadi. Mari kita jaga marwah organisasi wartawan ini,” pungkasnya.

Editor: dr