Tragis! Bocah 12 Tahun di Batam Meninggal Dunia Usai Ditolak Rawat Inap RSUD Embung Fatimah, Orang Tua Tak Mampu Bayar!

Tragis! Bocah 12 Tahun di Batam Meninggal Dunia Usai Ditolak Rawat Inap RSUD Embung Fatimah, Orang Tua Tak Mampu Bayar!
Seorang bocah 12 tahun meninggal di rumah usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah, Batam (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyayat hati. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun, Muhammad Alif Okto Karyanto, warga Sagulung, Kota Batam, meninggal dunia usai disebut ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah hanya karena alasan tidak masuk kategori darurat.

Kisah pilu ini bermula ketika Alif dibawa keluarganya ke UGD RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025) malam karena kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Alif tidak memenuhi syarat untuk rawat inap dengan BPJS Kesehatan karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.

BACA JUGA:  Arus Mudik Lebaran 2025 Dimulai, KM Kelud Angkut 3.517 Penumpang dari Batam ke Tanjung Priok

Keluarga yang tidak mampu secara ekonomi pun terpaksa membawa Alif pulang ke rumah pada Minggu (15/6/2025) dini hari, setelah lebih dari empat jam berada di rumah sakit. Mereka bahkan harus menebus obat dengan biaya sendiri.

Namun nahas, hanya dua jam setelah tiba di rumah, Alif menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 04.30 WIB. Kabar meninggalnya bocah ini langsung memantik gelombang kemarahan dan keprihatinan netizen.

“Karena orang tuanya warga tidak mampu, maka sekitar jam 02.30 mereka pulang dari rumah sakit. Tapi naas, sekitar jam 04.30, ananda Alif meninggal dunia,” tulis akun yang membagikan kisah tersebut dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA:  Upaya Pemko Batam Perangi Sampah, Goro di 9 Kecamatan Berhasil Angkut 20 Ton Sampah

Tanggapan Dinas Kesehatan Batam

Menanggapi viralnya peristiwa ini, Dinas Kesehatan Kota Batam langsung turun tangan untuk menyelidiki dan menangani persoalan yang menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan sesuai prosedur kepada Alif.

“Pasien langsung kami tangani saat tiba di IGD. Kami berikan oksigen, periksa respirasi, nadi, laboratorium, dan kadar oksigen,” jelas Sri dalam keterangan resminya pada Senin (16/6/2025).

BACA JUGA:  Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

Sri juga menyebutkan bahwa pasien tidak mengalami kondisi gawat darurat saat itu dan pihaknya menyarankan pemeriksaan lanjutan. Namun, keputusan untuk tidak melakukan rawat inap menuai pertanyaan besar dari masyarakat luas.

Kini, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam memperlakukan pasien dari keluarga kurang mampu. Warganet menyerukan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan meminta keadilan atas meninggalnya Alif.

Editor: dr