Bandar Narkoba Bersenjata Ditangkap di Parkiran Hotel SP Plaza Batam, Bawa Sabu dan Pistol Siap Tembak!

Bandar Narkoba Bersenjata Ditangkap di Parkiran Hotel SP Plaza Batam, Bawa Sabu dan Pistol Siap Tembak!
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang bandar narkoba bersenjata api di SP Plaza Batam, Senin (30/6/2025) (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Aksi dramatis penangkapan bandar narkoba terjadi di Kota Batam! Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau dikabarkan meringkus seorang bandar besar narkoba bersenjata api di area parkir Hotel SP Plaza, Sagulung, pada Selasa (24/6/2025) pukul 23.00 WIB.

Bandar tersebut diketahui bernama Suhaimi alias Emi Usman, pria kelahiran Palembang, 24 April 1976. Ia ditangkap petugas setelah terbukti membawa dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  KLHK Merestui 6 WN Iran Naik MT Arman 114
Suhaimi alias Emi, bandar narkoba yang ditangkap Polda Kepri (dok polda kepri)

Penangkapan ini tidak main-main. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 30,97 gram sabu, satu pucuk senjata api jenis FN lengkap dengan empat butir peluru kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BP 1458 OO.

“Dari tangan Suhaimi alias Emi Usman, kami amankan barang bukti berupa 30,97 gram sabu, satu pucuk senjata api jenis FN beserta empat butir peluru. Serta satu unit mobil Avanza silver,” ungkap salah seorang perwira yang enggan disebut namanya, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:  Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam: Tiga Polisi Tewas Ditembak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Diketahui, Suhaimi berdomisili di Kampung Panglong, RT 004 RW 011 No. 23, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam. Keberadaan senjata api saat penangkapan membuat operasi ini sangat berisiko dan menegangkan.

Penangkapan bandar sabu bersenjata ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba di Batam masih menjadi ancaman serius. Aksi aparat yang berhasil meringkus pelaku tanpa korban jiwa patut diapresiasi, namun juga menjadi peringatan keras akan bahaya laten jaringan narkoba yang semakin nekat.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dan 25 Karung Balpres Ilegal di Perairan Aceh Utara

Editor; jd